SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 26 Juli 2019 10:35
Gagal Pertahankan Opini WTP, Pemkab Seruyan Siap Berbenah
PROYEK : Pembangunan jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung inilah salah satu titik temuan BPK RI.(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Mendapat hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 turun menjadi Wajar Dengan Pengacualian (WDP) sepertinya membuat perdebatan antara eksekutif dan legislatif.

Pemerintah Kabupaten Seruyan akan berbenah untuk menindaklanjuti permasalah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan Drs Haryono mengatakan, penyebab dari turunnya LHP tersebut tentunya memang ada yang salah dan perlu diperbaiki kedepannya, bahkan dirinya meminta seluruh dinas untuk berhati-hati agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Haryono menyebutkan,  ada beberapa temuan BPK RI yang menyebabkan Seruyan mendapat WDP, diantaranya kekurangan volume pada pekerjaan jalan Bakrie Entong Pembuang Hulu senilai Rp 218.069.854,26, kekurangan volume pada paket pembangunan jalan dalam kota Asam Baru Kecamatan Danau Seluluk senilai Rp 297.541.574,72, kekurangan volume pada paket pekerjaan pembangunan jalan Sungai Mitak Bawah senilai Rp 26.030.522,19, kekurangan volume paket pekerjaan pembangunan jalan Sandul-Sukamandang senilai Rp 1.145.736.416,55, dan kekurangan volume pada pekerjaan jalan Kuala Pembuang-Teluk Segintung senilai Rp 6.232.365.818,72.

”Ada beberapa lagi catatan BPK dan akan kami perbaiki,” ujarnya saat mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Seruyan, Kamis (25/7) kemarin.

Menurut Sekda, khusus untuk jalan Segintung masih pro kontra terhadap temuan BPK dan akan dikaji ulang langkah yang diambil.

“Sedangkan untuk temuan lainnya, pihak ketiga siap membayar ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakannya, kondisi ini memang dulunya terjadi pada masa transisi karena mengikuti Pemilu. “Temuan ini akan kami perbaiki kedepannya, sehingga opini Kabupaten Seruyan kembali menjadi Wajar Tanpa Pengacualian (WTP),” janjinya.

Ditanyakan mengenai pengawasan dari instansi terkait, Sekda yang didampingi Kepala BPKDA Seruyan dr. Bahrun Abbas menegaskan, pihaknya mengingatkan kepada tim teknis di seluruh dinas di Seruyan untuk benar-benar melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Jumat, 20 Juni 2025 16:58

Jembatan Jelai, Surga Sore Hari untuk Pecinta Senja di Sukamara

SUKAMARA - Di Kota Sukamara tempat yang biasa dikunjungi oleh…

Jumat, 20 Juni 2025 16:57

Lamandau Luncurkan SPMB Online

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melaunching Sistem Penerimaan Peserta…

Jumat, 20 Juni 2025 16:56

Akomodir Kegiatan Warga, Masjid Agung Sediakan Panggung

SUKAMARA – Sejumlah fasilitas disediakan di lokasi Masjid Agung Addurun…

Kamis, 19 Juni 2025 13:07

Sungai Pasir Wakili Sukamara

SUKAMARA – Desa Sungai Pasir, Kecamatan Patai Lunci terpilih sebagai…

Kamis, 19 Juni 2025 13:06

FLS3N Tingkat SMP/MTS 2025 Digelar

NANGA BULIK - Gebyar Seni dan Budaya serta Festival Lomba…

Rabu, 18 Juni 2025 17:28

Wabup Hadiri Penyerahan LHP LKPD Kalteng

SUKAMARA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Rabu, 18 Juni 2025 17:28

Disnakertrans Gelar Pelatihan Tata Kecantikan

NANGA BULIK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten…

Rabu, 18 Juni 2025 17:27

Masjid Ad-Durrun Nafis Ikon Sukamara

SUKAMARA – Masjid Agung Sukamara diberikan nama Ad-Durrun Nafis yang…

Selasa, 17 Juni 2025 16:05

Wabup Sambut Kunker Dansat Brimob ke Lamandau

NANGA BULIK – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalimantan Tengah…

Selasa, 17 Juni 2025 16:04

Perusahaan Diharapkan Salurkan CSR Pendidikan

SUKAMARA - Adanya sebagian perusahaan perkebunan yang menyalurkan dana Corporate…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers