SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 27 Juli 2019 14:55
Sopir Tangki Maut Minta Keringanan

Mengaku Sebagai Tulang Punggung Keluarga

PESAKITAN: Muhammad Ihsan Arif (33), saat sidang di pengadilan negeri Lamandau dengan agenda mendengar pembelaan terdakwa, Rabu (24/7).(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Muhammad Ihsan Arif (33) terdakwa kasus laka lantas tidak terima atas tuntutan jaksa selama empat tahun penjara. Terdakwa meminta keringanan hukuman saat sidang lakalantas di PN Nanga Bulik,  kemarin (26/7).

Ketua Majelis Hakim Tommy Manik menanyakan terkait tuntutan jaksa, yakni apa pembelaan dan yang diinginkan terdakwa. Mendengar pertanyaan Hakim, terdakwa kasus laka di Jalan Trans Kalimantan kilometer 23, meminta kepada hakim untuk memberikan keringanan hukuman.

Alasanya, terdakwa mengaku sebagai tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil dan bersekolah. Terdakwa juga mengaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban.

”Saya minta keringanan. Saya tulang punggung keluarga. Yang nanggung orang tua dan keluarga adalah saya,” ujar terdakwa.

Mendengar permintaan terdakwa, Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada minggu depan dengan agenda putusan sidang.

Terpisah, keluarga korban kepada media ini mengaku tak terima dengan pembelaan terdakwa. Pasalnya korban yang telah meninggal dunia juga sebagai tulang punggung keluarga dan harus menanggung biaya kuliah anak bungsunya.

”Ayah kami sudah tiada dan tidak mungkin kembali. Tulang punggung keluarga otomatis menjadi tanggung jawab ibu. Siapa yang akan menanggung biaya adik, kalau bukan ibu dan kami selaku kakaknya,” ungkap Diah, anak kedua korban.

Meski mereka sudah sepenuhnya memaafkan tindakan terdakwa, namun keluarga korban sesungguhnya menginginkan hukuman yang lebih berat dan setimpal di atas tuntutan jaksa.

”Kami sepenuhnya menyerahkan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang setimpal,” ungkapnya.

Untuk diketahui Muhammad Ihsan Arif (33), warga asal Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara, pada Rabu lalu (17/7).

Dalam tuntutanya, Saiful Uyun Sujati selaku JPU menjelaskan terdakwa Muhammad Ihsan Arif dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia sesuai yang diatur dalam Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers