SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 27 Juli 2019 14:55
Sopir Tangki Maut Minta Keringanan

Mengaku Sebagai Tulang Punggung Keluarga

PESAKITAN: Muhammad Ihsan Arif (33), saat sidang di pengadilan negeri Lamandau dengan agenda mendengar pembelaan terdakwa, Rabu (24/7).(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Muhammad Ihsan Arif (33) terdakwa kasus laka lantas tidak terima atas tuntutan jaksa selama empat tahun penjara. Terdakwa meminta keringanan hukuman saat sidang lakalantas di PN Nanga Bulik,  kemarin (26/7).

Ketua Majelis Hakim Tommy Manik menanyakan terkait tuntutan jaksa, yakni apa pembelaan dan yang diinginkan terdakwa. Mendengar pertanyaan Hakim, terdakwa kasus laka di Jalan Trans Kalimantan kilometer 23, meminta kepada hakim untuk memberikan keringanan hukuman.

Alasanya, terdakwa mengaku sebagai tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil dan bersekolah. Terdakwa juga mengaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban.

”Saya minta keringanan. Saya tulang punggung keluarga. Yang nanggung orang tua dan keluarga adalah saya,” ujar terdakwa.

Mendengar permintaan terdakwa, Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada minggu depan dengan agenda putusan sidang.

Terpisah, keluarga korban kepada media ini mengaku tak terima dengan pembelaan terdakwa. Pasalnya korban yang telah meninggal dunia juga sebagai tulang punggung keluarga dan harus menanggung biaya kuliah anak bungsunya.

”Ayah kami sudah tiada dan tidak mungkin kembali. Tulang punggung keluarga otomatis menjadi tanggung jawab ibu. Siapa yang akan menanggung biaya adik, kalau bukan ibu dan kami selaku kakaknya,” ungkap Diah, anak kedua korban.

Meski mereka sudah sepenuhnya memaafkan tindakan terdakwa, namun keluarga korban sesungguhnya menginginkan hukuman yang lebih berat dan setimpal di atas tuntutan jaksa.

”Kami sepenuhnya menyerahkan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang setimpal,” ungkapnya.

Untuk diketahui Muhammad Ihsan Arif (33), warga asal Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara, pada Rabu lalu (17/7).

Dalam tuntutanya, Saiful Uyun Sujati selaku JPU menjelaskan terdakwa Muhammad Ihsan Arif dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia sesuai yang diatur dalam Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Lahan Oleh Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers