SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 27 Juli 2019 14:55
Sopir Tangki Maut Minta Keringanan

Mengaku Sebagai Tulang Punggung Keluarga

PESAKITAN: Muhammad Ihsan Arif (33), saat sidang di pengadilan negeri Lamandau dengan agenda mendengar pembelaan terdakwa, Rabu (24/7).(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Muhammad Ihsan Arif (33) terdakwa kasus laka lantas tidak terima atas tuntutan jaksa selama empat tahun penjara. Terdakwa meminta keringanan hukuman saat sidang lakalantas di PN Nanga Bulik,  kemarin (26/7).

Ketua Majelis Hakim Tommy Manik menanyakan terkait tuntutan jaksa, yakni apa pembelaan dan yang diinginkan terdakwa. Mendengar pertanyaan Hakim, terdakwa kasus laka di Jalan Trans Kalimantan kilometer 23, meminta kepada hakim untuk memberikan keringanan hukuman.

Alasanya, terdakwa mengaku sebagai tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil dan bersekolah. Terdakwa juga mengaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban.

”Saya minta keringanan. Saya tulang punggung keluarga. Yang nanggung orang tua dan keluarga adalah saya,” ujar terdakwa.

Mendengar permintaan terdakwa, Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada minggu depan dengan agenda putusan sidang.

Terpisah, keluarga korban kepada media ini mengaku tak terima dengan pembelaan terdakwa. Pasalnya korban yang telah meninggal dunia juga sebagai tulang punggung keluarga dan harus menanggung biaya kuliah anak bungsunya.

”Ayah kami sudah tiada dan tidak mungkin kembali. Tulang punggung keluarga otomatis menjadi tanggung jawab ibu. Siapa yang akan menanggung biaya adik, kalau bukan ibu dan kami selaku kakaknya,” ungkap Diah, anak kedua korban.

Meski mereka sudah sepenuhnya memaafkan tindakan terdakwa, namun keluarga korban sesungguhnya menginginkan hukuman yang lebih berat dan setimpal di atas tuntutan jaksa.

”Kami sepenuhnya menyerahkan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang setimpal,” ungkapnya.

Untuk diketahui Muhammad Ihsan Arif (33), warga asal Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara, pada Rabu lalu (17/7).

Dalam tuntutanya, Saiful Uyun Sujati selaku JPU menjelaskan terdakwa Muhammad Ihsan Arif dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia sesuai yang diatur dalam Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers