SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 10 Februari 2016 11:32
Setengah Bulan Menjalin Kasih, Siswi SMP Ditelanjangi, lalu Dicabuli
PENCABULAN: RH, pelaku asusila berada di Kejaksaan Negeri Sampit saat pelimpahan berkas tahap dua, Selasa (9/2). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Baru setengah bulan berpacaran, RH pemuda 24 tahun ini tak kuat menahan birahi dengan kekasihnya TIN, siswi kelas VIII SMP yang masih berusia 14 tahun. Tanpa pikir panjang, RH indehoi dua kali dengan TIN. Namun apes bagi RH, perbuatan bejatnya terkuak, orang tua TIN tidak terima lalu melapor ke kantor polisi.

Kasus ini sudah tahap pelimpahan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian ke kejaksaan. “Kami memang pacaran, baru setengah bulan jalan. Saya bersedia tanggung jawab, rencana laporan mau dicabut dan ternyata sudah tidak bisa,” ujar RH dibincangi di Kejari Sampit, Selasa (9/2).

Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari ) Sampit. Dalam perkara ini, penyidik menjerat RH dengan pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (co/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers