SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 01 Agustus 2019 14:48
Warga Seranau Minta Dishub Kaji Ulang Larangan Feri Angkut Ternak dan Semen
AKSES WARGA: Kapal feri yang dikelola Dinas Perhubungan Kotim sehari-hari menjadi moda transportasi warga Kecamatan Seranau untuk menuju Sampit.(DINTYA AYU PURIKA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Masyarakat Desa Seragam Jaya dan Kelurahan Mentaya Seberang mengeluhkan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kotim. Dalam surat tersebut warga dilarang mengangkut hewan, semen, pupuk, koral, dan lainnya menggunakan kapal feri penyeberangan.

Leny, warga setempat mengatakan, aturan tersebut sangat memberatkan warga Seranau. Mengingat masyarakat setempat sangat bergantung pada kapal feri untuk akses menuju Sampit. Apabila menggunakan perahu warga, belum tentu bisa mengangkut poin yang dilarang tersebut karena ukuran kapal atau perahu yang kecil.

”Padahal banyak warga yang punya ternak juga di sini. Lalu bagaimana jika akan menjual ke Sampit bila tidak boleh naik feri?” tutur Leny, Rabu (31/7).

Selama ini, lanjutnya, warga Seranau merasa terisolasi dengan tidak adanya jembatan penghubung antara Sampit dengan Seranau. Dengan kondisi demikian, warga mengangkut semen dan bahan bangunan lainnya menggunakan kapal feri penyeberangan yang dikelola Dinas Perhubungan Kotim.

”Mobil angkutan tidak bisa jalan ke sana angkut barang, lalu bagaimana warga mau membeli bahan bangunan tapi tak bisa mengangkut ke Seberang?” ujarnya.

”Aturan yang di keluarkan Dinas Perhubungan membuat kami sebagai warga sangat terkejut karena sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Seranau. Kabar ini sudah heboh di media sosial,” tambahnya lagi.

Leny melanjutkan, untuk naik kapal warga, tarifnya cukup mahal, yakni antara Rp 15 ribu – Rp 20 ribu sekali menyeberang. Dengan adanya kapal feri, lebih terjangkau dan tidak kesulitan apabila akan membawa roda dua. Dia berharap peraturan itu dipertimbangkan lagi oleh dinas terkait.

”Coba bayangkan kalau harus pakai kapal warga yang kecil, kan sulit mau menurunkan motor. Kami kalau mau membeli semua kebutuhan di Sampit ya menggunakan kapal feri itu. Apakah aturan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan warga yang sangat bergantung dengan satu-satunya akses penyeberangan itu?” ujarnya.

Leny juga mengharapkan feri penyeberangan mulai beroperasi sebelum pukul 06.00 WIB. Pasalnya, pelajar yang akan sekolah ke Sampit harus sudah masuk sebelum pukul 07.00 WIB. Rata-rata pelajar setempat bersekolah di Sampit. Akses kapal feri merupakan satu-satunya harapan mereka untuk tetap bisa sekolah. (rm-97/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers