SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 01 Agustus 2019 15:01
Air Surut Getek Penyeberangan Mulai Kandas
KANDAS : Sejumlah getek sedang mengangkut penumpang dan kendaraan untuk menuju Kolam, sementara air di parit tersebut semakin surut yang menyebabkan kandasnya angkutan air tersebut.( GUSTI HAMDAN/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Ketinggian air di parit Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) terutama di titik kilometer 30 hingga 35 kian menyusut. Padahal parit itu merupakan jalur penyeberangan getek untuk memperlacar arus lalu lintas warga yang menuju dan keluar Kolam akibat adanya penutupan jalan di area pembangunan jembatan layang itu.

Diakui Lamsyah salah seorang pemilik getek, air di parit itu sudah mengering dan tidak bisa dilewati getek, namun genangan air yang masih bertahan itu karena dilakukan pembendungan darurat agar air tidak mengalir ke Sungai Balanti.

“Tapi jika tidak ada usaha penggalian untuk mendalamkan parit, dipastikan airnya akan segera mengering karena saat ini sudah memasuki musim panas. Dan perjalanan getek pun di sejumlah titik mulai sulita karena tersangkut atau kandas. Nanti kalau benar-benar kering maka tidka bisa lagi digunakan jalur parit itu,” ungkapnya.

Terus turunnya kedalaman air parit itu juga mulai menganggu kelancaran perjalanan getek. Untuk itu beberapa waktu yang lalu pemilik getek dan sejumlah warga mengharap adanya normalisasi parit, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Menaggapai hal ini, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah kepada Radar Pangkalan Bun mengatakan bahwa Pemkab Kobar telah memprogramkan normalisasi parit, namun saat ini pemerintah lagi fokus penyelesaian pembangunan jalan.

“Untuk normalisasi parit ini sudah terprogram, cuma memang kita untuk saat ini prioritas utamanya penyelesaian jalan dulu,” kata Nurhidayah.

Nurhidayah menjelaskan pembanguan jalan sepanjang 41 kilometer yang menghubungkan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kolam ini terbagi dua, antara Kabupaten Kobar dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Untuk tanggungjawab Pemkab Kobar sampai dengan kolometer 18 selanjutnya hingga masuk wilayah Kabupaten Sukamara menjadi wewenang Provinsi Kalteng.

“Bagaimana kita memaksimalkan pembanguan jalan ini dulu sampai fungsional dan untuk program normalisasi (parit) ini sebenarnya sudah ada programnya tetapi karena anggarannya terbatas, kita prioritaskan jalannya dulu,” tegasnya. (gst/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers