PANGKALAN BUN – Kobaran api yang berasal dari terbakarnya serbuk kayu menggegerkan warga di permukiman padat penduduk Jalan Abdul Hamid, RT 16, RW 07, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (1/8) sekitar pukul 02.10 dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh salah seorang karyawan pabrik penggergajian kayu tersebut yang tidur di mess perusahaan milik H. Banda itu
“Untungnya saat peristiwa kebakaran terjadi, salah seorang pekerja terbangun dari tidurnya dan mendapati serbuk sisa hasil penggergajian kayu menyala,” kata anggota Satpol PP dan Damkar Kobar, Rizky Dwi Fachrozi.
Mendapati api kian berkobar dan asap tebal menyelimuti lokasi pabrik, ia segera menghubungi Mako Damkar agar segera ke lokasi kejadian.
Pemadam kebakaran mengerahkan enam unit armada dan dalam waktu kurang dari dua jam mampu mengendalikan kebakaran, sehingga tidak merembet ke rumah penduduk.
“Sedikit saja terlambat tidak menutup kemungkinan rumah di sekitar pabrik ikut terbakar, karena ada bagian pagar pembatas antara rumah penduduk dengan pabrik kayu yang sudah termakan api,” ungkapnya.
Menurut keterangan dari salah seorang karyawan pabrik kayu tersebut, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh supir truk yang bongkar kayu sebelum kebakaran terjadi.
Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan barang - barang berharga lainnya, yang terbakar hanya serbuk sisa penggergajian kayu dan tumpukan kayu yang sudah tidak digunakan lagi.
“Tidak ada korban jiwa dan materi, hanya sisa gergaji kayu dan tumpukan kayu di sekitar lokasi saja,” terangnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni menyampaikan bahwa kecepatan pelaporan masyarakat kepada tim pemadam sangat mementukan proses penanganan kebakaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera melapor begitu melihat kebakaran.
“Rumah - rumah di sekitar pabrik kayu yang terbakar kebanyakan menggunakan atap daun Nipah, namun berkat kesigapan anggota damkar kebakaran dapat kita lokalisir dan kita padamkan. Oleh karen aitu, ketika melihat ada kebakaran langsung saja lapor, jangan hanya ditonton atau bahkan divideokan,” pungkasnya. (rin/tyo/sla)