SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 08 Agustus 2019 16:32
WADUWWW..!!! Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ribuan Kosmetik Ilegal Disita
ILEGAL : Kepala LokaPOM Kobar Kodon Tarigan saat memperlihatkan produk kosmetik ilegal hasil sitaan dari operasi pasar dan toko yang ada di Pangkalan Bun, Rabu (7/8).(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kotawaringin Barat (Kobar) menyita sekitar 302 jenis kosmetik dengan jumlah mencapai 4.074 kemasan tanpa izin edar atau diduga mengandung kimia berbahaya. Ribuan kosmetik ini disita dari beberapa toko di Pangkalan Bun dalam operasi pasar beberapa hari ini.

Kepala LokaPOM Kobar Kodon Tarigan mengatakan, kegiatan operasi pasar merupakan kegiatan rutin untuk menekan peredaran kosmetik ilegal.

“Dari kegiatan operasi pasar tahun lalu lumayan banyak. Harapannya tahun ini bisa berkurang. Tapi hasilnya saat kita turun ke pasar dan toko ternyata jenis kosmetik ilegal mengalami peningkatan,” kata Kodon Tarigan di Kantor LokaPOM Kobar.

Menurutnya dari ratusan jenis kosmetik tanpa izin edar itu bentuknya macam-macam, mulai dari lipstik, bedak dingin, masker wajah, masker bubur serta jenis kosmetik lainya. 

“Dari hasil sitaan tersebut telah kami hitung secara ekonomisnya mencapai Rp 72.433.000,” jelasnya. 

Selain penyitaan, barang-barang tersebut juga dilakukan pengujian untuk memastikan kandungan bahan di dalamnya. “Sejumlah produk kosmetik ilegal ini juga kami uji, dan terbukti mengandung pewarna kimia yang dilarang yang bisa merusak kulit penggunanya,” jelasnya. 

Dari operasi itu pihaknya juga belum menemukan adanya jaringan pengedar produk ilegl tersebut. Kepemilikan kosmetik itu sebagian besar merupakan milik pribadi penjual.

“Salah satu penjual kosmetik ini mengakui bahwa membelinya saat jalan-jalan ke Surabaya dan saat tiba di Pangkalan Bun dipasarkan di toko maupun ditawarkan melalui media sosial seperti instagram dan lainya,” sebutnya. 

Selain itu mereka ternyata tidak mengetahui bahwa produk yang mereka jual ternyata tanpa memiliki izin edar. Karena ketidaktahuan tersebut, penjual masih dilakukan pembinaan secara intensif.

“Kita bina dengan syarat tidak mengulangi lagi. Jika suatu saat kita temukan lagi, bakal kita tingkatkan pada penindakan yang lebih tegas. Karena hal tersebut melanggar undang-undang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun dan denda Rp 2 miliar,” bebernya. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers