SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 11 Februari 2016 13:12
Bukan Anggota DPRD Kotim, Ini Dia DPO Korupsi yang Ditangkap Kejati
MENUNGGU - Tim Kejaksaan Tinggi Kalteng saat menunggu eksekusi salah satu tersangka perkara korupsi dana Reboisasi Hutan dan Lahan (RHL) di Bandara Tjilik Riwut, Kamis (11/2). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng masih menunggu kedatangan tersangka korupsi dana reboisasi hutan dan lahan (RHL) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Suryo Handoko di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, siang ini. Kejati juga sekaligus mengklarifikasi bahwa pernyataan mengenai penangkapan anggota DPRD Kotim Otjim Supriatna tadi malam adalah miss komunikasi.

"Saya tegaskan bahwa ini yang dijemput adalah Suryo Handoko. Saya tegaskan pula yang ditangkap adalah Suryo, kemarin itu miss komunikasi," ungkapnya Asisten Pidana Khusus Refli.

Menurut Refli, Suryo dibawa dengan menggunakan pesawat Citilink QG784 Airbus A320-214 dipiloti Frederick dengan tujuan Palangka Raya dari Surabaya. Rafli menerangkan bahwa mereka menetapkan tersangka sudah sesuai dua alat bukti yang cukup.

”Kita ada bukti dan ini sesuai prosedur," katanya, seraya menambahkan Suryo akan dibawa ke Kejati Kalteng

Seperti diketahui, kasus tersebut merupakan kasus lama yang pengusutannya dibuka kembali. Suryo Handoko merupakan tersangka kasus korupsi dana reboisasi hutan dan lahan (RHL) seluas 840 hektare di eks HPH PT Mentaya Kalang, Desa Kenyala, Bukit Kupang, Kecamatan Kotabesi tahun 2001. Suryo merupakan rekanan proyek tersebut. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers