PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuntut komitmen kabupaten dan kota dalam menurunkan angka stunting. Hal ini wajib, karena sampai sekarang Kalteng menduduki peringkat lima secara nasional soal stunting.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menyebutkan, bahwa sekarang ini sudah mencanangkan agar pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen untuk mengintervensi atau mencegah daripada stunting ini.
“Dan tentunya dari pernyataan komitmen itu harus turun melalui kebijakan, yang nanti sebagai dasar pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan penurunan angka stunting. Artinya komitmen itu jangan hanya keinginan, tapi harus ada aksi,” katanya.
Saat ini tengah disusun peraturan gubernur (Pergub) berkenaan dengan kebijakan di masing-masing level pemerintahan dalam penurunan angka stunting. Nantinya yang berperan tidak hanya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, tapi sampai dengan kecamatan, kelurahan dan desa juga akan dilibatkan.
Dalam aturan tersebut, rencananya akan diberikan pedoman bagaimana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk juga memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk program penurunan tersebut.
“Semuanya harus terlibat sampai dengan tingkat yang paling kecil, dalam hal ini desa. Karena pada dasarnya, kalau hanya mengandalkan pemerintah provinsi ataupun kabupaten dan kota, rasanya sulit menurunkan angka,” ucapnya.
Selain peran dari semua jajaran pemerintahan, Pemprov menuntut dan meminta dukungan peran perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Bahkan terkait hal tersebut, Sekda mengakui perusahaan perkebunan, pertambangan dan perhutan di provinsi ini sudah menyatakan komitmennya untuk ikut berperan aktif.
“Stunting ini tidak hanya soal kesehatan yang diperhatikan, tapi multi sektor. Makanya semua pihak harus terlibat dalam upaya ini. Bahkan pemerintah mendorong dari sektor keagamaan, adat, termasuk TNI dan Polri,” pungkasnya. (sho)