PANGKALAN BUN - Sebanyak 12 remaja yang rata-rata berusia 17 tahun digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada saat pesta minuman keras (miras) di sebuah barak Jalan Jenderal Sudirman, Bamban Gang Bata Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun.
Belasan remaja tersebut rata-rata pelajar. Tujuh di antaranya perempuan dan lima orang laki-laki. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (10/2), yang dilakukan atas adanya laporan warga. Saat digerebek mereka sedang minum arak.
"Semuanya langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan, tapi ternyata setelah diperiksa yang minum baru lima orang laki-laki, tujuh perempuannya hanya ramai-ramai kumpul," jelas Kasi Ops Satpol PP Kobar Supiansyah. (sam)