SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 13 Agustus 2019 09:41
Antisipasi Dampak Kabut Asap , Jam Masuk Sekolah Perlu Evaluasi
TAK SEHAT : Pelajar di Kota Sampit ketika berangkat sekolah dan mengenakan masker, untuk mengantisipasi udara tidak sehat dari kabut asap sisa kebakaran lahan.(DOK.USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segara melakukan evaluasi jam masuk sekolah bagi pelajar. Salah satunya menunda jam masuk sekolah, dan ditambahkan pada jam pulang sekolah. Hal ini sebagai antisipasi memburuknya kualitas udara, akibat kabut asap sisa kebakaran lahan.

Dicontohkannya,  jadwal masuk sekolah jam 06.00 WIB bisa ditunda jadi jam 08.00 WIB. Dan  dua jam penundaan masuk sekolah itu dapat ditambahkan pada jam pulang sekolah, sebagai kompensasi.

 ”Hal ini tentunya tidak mengurangi jam sekolah yang diharuskan, sebab ada kompensasi penambahan jam pulang sekolah, sehingga jam pelajaran tetap seperti biasa,”tegas Supian Hadi.

Kemudian lanjutnya, Disdik dan pihak sekolah agar melakukan koordinasi terhadap hal ini, sebab kondisi kabut asap saat ini sudah kian mengganggu aktivitas dan berbahaya untuk kesehatan. Diharapkannya pula harus ada upaya penanggulangan, agar para pelajar terutama anak-anak, tidak terdampak kesehatannya akibat kabut asap.

Terpisah, Plh Kadisdik Kotim Fahrujiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan perwakilan sekolah di wilayah Kecamatan Bamaang dan Mentawa Baru Ketapang terkait jam masuk sekolah. Pihaknya juga sudah meminta pihak sekolah agar mengurangi aktivitas di luar ruangan, seperti upacara, olah raga, dan senam pagi.

”Sementara ini hanya dilakukan pengurangan aktivitas. Namun sudah disampaikan juga jika kondisi asap semkain parah, maka sekolah harus mengambil kebijakan langsung untuk penundaan jam masuk sekolah. Surat edaran sudah kami sampaikan, dan pihak sekolah sudah diminta untuk mengambil kebijkan langsung, jika kondisi asap semakin parah,” terangnya.

Apabila kondisi sudah kembali normal, lanjutnya, surat edaran itu tidak berlaku lagi. Murid juga diimbau menggunakan masker saat berangkat sekolah. Sebab, pada pagi hari kabut asap cukup tebal, sehingga dapat berdampak untuk kesehatan mereka. (dc/gus)       

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers