PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah provinsi menyetujui dan melakukan penandatangan berita acara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, Senin (19/8)
Penandatangan Raperda APBD-P 2019 itu dilaksanakan dalam paripurna ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2019, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Reinhard Atu Narang. Paripurna ini sekaligus rapat terakhir bagi anggota DPRD masa bakti 2014-2019 yang akan berakhir pada 28 Agustus ini.
”Ini adalah sidang paripurna terakhir anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019. Kami berharap anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 yang sebentar lagi dilantik, bisa mengawal APBD-P 2019,” kata Atu.
Politikus senior PDIP ini menyebutkan, hubungan antara pemerintah dan DPRD sangat baik. Kedua lembaga ini mampu secara besama saling berkoodinasi dalam memacu program-program pembangunan. Keberhasilan tersebut terbukti dengan semakin meningkatnya APBD dari tahun ke tahun.
”Dalam APBD-P 2019 ada peningkatan dan telah mencapai Rp 5,6 triliun lebih. Saya berharap di tahun mendatang bisa terus meningkat menjadi Rp 6 triliun, bahkan ke depannya bisa sampai Rp10 triliun,” ucapnya.
Menurutnya, peningkatan APBD sangat berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan APBD juga dapat menjadi perangsang pertumbuhan ekonomi Kalteng ke depan.
Dia mengatakan APBD-P tahun 2019 sudah ditandatangani dan tinggal menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendari). Apabila nantinya sudah sudah selesai dievaluasi, diharapkan pemprov melaksanakan dengan serius dan konsisten semua program yang ada di APBD-P tersebut.
”Tentu ini menjadi tugas bersama. Nantinya keberadaan ABPD-P ini akan dilanjutkan dan dikawal lagi oleh anggota DPRD 2019-2024,” pungkasnya. (sho/yit)