PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyampaikan sejumlah usulan terkait Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam Konsultasi Regional di Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (20/8).
Sejumlah usulan yang disampaikan Gubernur secara umum meliputi pembangunan dan penanganan masalah infrastruktur, energi, sumber daya manusia (SDM), kesehatan, pariwisata, dukungan untuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan kesiapan Kalteng menjadi ibu kota negara.
“Berkaitan dengan infrastruktur, pemprov minta dukungan pusat untuk membuka daerah yang terisolir, dengan peningkatan dan pemeliharaan jalan nasional poros selatan dan poros tengah,” katanya melalui rilis yang disampaikan Biro Protokol dan Komunikasi Publik Pemprov Kalteng.
Di sektor energi, Gubernur mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), termasuk juga pembangunan transmisi pipa gas lintas Kalimantan.
“Pemerintah juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan dukungan untuk membantu pengembangan di era revolusi industri 4.0,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, Pemprov Kalteng terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan membangun infrastruktur pendukung, seperti rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe A, yang tentu memerlukan dukungan pemerintah pusat.
Selain itu, dalam Konsultasi regional tersebut Sugianto secara spesifik mengharapkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan penelitian tanaman jenis bajakah di provinsi ini.
“Saya mengaharapkan Kalteng menjadi pusat penelitian kanker dan tempat didirikannya Rumah Sakit Pusat Kanker Indonesia,” katanya.
Sementara itu, di sektor pariwisata, Kalteng sangat memerlukan infrastruktur penunjang khususnya pengembangan Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Sebangau, dan Pantai Ujung Pandaran yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah pusat.
“Tidak hanya itu, perlu juga peninjauan kembali Perda Nomor: 5 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sugianto kembali menyampaikan alasan historis dan beberapa kriteria tentang kesiapan Kalteng sebagai ibu kota negara. Terkait hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 300 ribu hektare di kawasan segitiga emas yakni Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan.
“Tentu saya berharap semua usulan dan masukan ini menjadi perhatian pemerintah pusat, tertuama dalam penyusunan awal RPJMN,” pungkasnya. (sho/ign)