SAMPIT – Kondisi jembatan Sungai Hanaut di Kecamatan Pulau Hanaut rentan ambruk. Pasalnya, jembatan sudah tidak layak untuk dilewati karena sudah miring.
”Jembatan Hanaut yang berada di Jalan Bapinang Pagatan kondisinya memang sangat memprihatinkan dan cukup miring dan hanya dapat dilalui sepeda motor saja, tidak bisa dilalui mobil,” ucap Camat Pulau Hanaut Eddy Mashami, Rabu (21/8).
Eddy menuturkan, Kecamatan Pulau Hanaut memiliki 33 jembatan. Lima di antaranya dalam kondisi rusak. Lima jembatan yang rentan ambruk tersebut berada di Sungai Hanaut, Sungai Binjai, Sungai Handil Gayam, Sungai Handil Pala, dan Sungai Handil Samsu.
”Lima jembatan ini kondisinya cukup parah dan memprihatinkan tetapi ada sebagian jembatan yakni Sungai Binjai yang sudah diperbaiki sejak awal 2019 dan baru selesai sekitar satu bulan yang lalu dengan anggaran melalui dana Desa Bapinang,” ujarnya.
Jembatan Sungai Gayam yang berada di perbatasan Desa Bapinang Hilir dan Babirah, Jembatan Sungai Handil Pala yang berada di Desa Babirah, dan Jembatan Sungai Haji Samsu yang berada di perbatasan Babirah dan Hantipan masih dalam proses penyelesaian administrasi.
“Ketiga jembatan ini masih dalam proses penyelesaian administrasi. Kemungkinan pada tahap ketiga akan dikerjakan melalui dana desa. Sedangkan Jembatan Sungai Hanaut, perbaikan pemeliharaan jembatan sudah dikerjakan melalui dana pemeliharaan yang diserahkan ke Desa Hanaut sebesar Rp 15 juta dan untuk pengerjaannya dikerjakan secara gotong royong,” kata Eddy.
Eddy mengatakan besaran dana pemeliharaan untuk jembatan setiap desa tidak sama, tergantung usulan desa melalui musrenbang dan kondisi jembatan di masing-masing desa.
Lebih lanjut Eddy mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar status jalan kabuputen diserahkan menjadi kewenangan jalan desa masing-masing sedangkan untuk jembatan tetap menjadi kewenangan kabupaten.
”Kenapa hanya jalan saja yang ingin kami usulkan, karena kami paham bahwa untuk membuat jembatan apalagi yang lebar sungainya sampai 40 meter memerlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga desa tidak mampu untuk itu,” ujarnya.
Sedangkan untuk peningkatan jalan, jika sudah dilimpahkan menjadi jalan desa diharapkan percepatan pembangunan dapat cepat terlaksana menggunakan dana desa.
”Sebelumnya jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang otomatis, pihak kecamatan dan desa tidak bisa menyentuhnya. Makanya saya usulkan agar jalan kabupaten dialihkan menjadi kewenangan jalan desa masing-masing wilayahnya,” ujarnya.
Dirinya pun sudah beberapa kali menyampaikan ke Pemkab Kotim melalui Dinas PUPR Kotim dan telah ditindaklanjuti serta dikeluarkan Surat Keputusan (SK) penyerahan aset Jalan Bapinang-Pagatan pada September 2018.
”Semua SK sudah diserahkan ke desa masing-masing, walaupun yang kami inginkan itu hanya usulan jalan saja tetapi yang diserahkan ternyata seluruhnya termasuk jembatan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha agar lima jembatan yang kondisinya parah segera diperbaiki.
”Kami berusaha agar jembatan yang kondisinya rusak parah agar segera diperbaiki minimal dengan gotong royong dan sedikit dana pemeliharaan,” tandasnya. (hgn/yit)