PANGKALAN BUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mantabkan pelayanan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Guna mendukung langkah itu Tim IT Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Kobar telah melakukan uji teknis dan pengecekan jaringan terkait pemasangan VPN jaringan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang akan diaplikasikan ke seluruh Dokumen Kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kobar.
Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah mengatakan bahwa selain melakukan uji teknis dan pengecekan jaringan terkait pemasangan VPN jaringan TTE, tim juga melakukan pemetaan awal jaringan intra SKPD terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan Kabupaten Kobar untuk mendukung program yang akan dilaksanakan.
Menurutnya hal ini merupakan langkah cepat untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, karena Kadis Dukcapil dapat melakukan penandatangan secara digital dimanapun berada, tanpa harus berada di kantor.
“Mobilitas saya sebagai Kadis cukup tinggi, perangkat gadget untuk TTE telah saya siapkan, tinggal jaringan VPN saja yang dapat menyambungkan jaringan Intranet Dukcapil dengan jaringan Internet. Dan untuk setting keamanan sudah disiapkan oleh tim IT Jarkomdat Dukcapil dari Dirjen Dukcapil pusat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini penerapan TTE cukup berdampak signifikan untuk pencepatan penerbitan Dokumen Kependudukan. Sehingga jarak dan waktu terkait persetujuan TTE tidak lagi menjadi alasan.
Gusti menegaskan bahwa dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik bisa dijamin keasliannya oleh negara. Karena TTE Kepala Dinas Dukcapil saat ini sudah memiliki sertifikat TTE dari Badan Cyber Sandi Negara (BSSN).
“Jadi di setiap TTE di masing-masing dokumen memiliki QR (Quick Respone) Code yang berbeda dan hanya dengan aplikasi khusus dapat di cek keasliannya,” terang Gusti Imansyah. (sla)