SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 28 Agustus 2019 14:50
Isap-Isap Itu Katanya untuk Perkuat Stamina

Empat Pecandu Diringkus

DIAMANKAN: Empat budak sabu yang ditangkap aparat lantaran kepemilikan sabu.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian meringkus empat pecandu sabu. Mereka di antaranya, Dodi Saputra (25), Rudi (35), Hendra Mambang (20), dan Cuan (21). Polisi juga mengamankan sabu dari para pemuda itu. Para pecandu itu kini mendekam dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.

Sabu yang diamankan seberat 0,70 gram. Selain itu, polisi juga menyita pipet sabu, kompor sabu, dua unit motor, bungkus rokok, dan dua ponsel. Mereka diamankan di dua lokasi di Jalan Palangka Raya-Buntok dan Jalan Diponegoro, Senin (26/8). Aparat menetapkan mereka sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kawanan itu membeli barang haram tersebut di kawasan Ponton dan sudah menggunakan sabu sejak enam bulan lalu. Sabu dibeli seharga Rp 850 ribu per gram. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara dan atau denda delapan miliar. Petugas masih memburu bandar dan pengedar barang haram tersebut.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pengungkapan itu berawal dari beberapa personel melakukan giat razia di Jalan Palangka Raya-Buntok. Petugas mendapati Hendra dan Cuan menggunakan motor tanpa nomor polisi dan memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya sempat membuang sesuatu di semak-semak.

Petugas lalu mendatangi keduanya dan melakukan pemeriksaan serta meminta mereka mengambil barang yang sudah dibuang. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui barang itu merupakan sabu seberat 0,30 gram.

”Yang menangkap pertama kali anggota lantas dan hasil pemeriksaan beli sabu Rp 850 ribu di Ponton. Tujuannya untuk digunakan bersama-sama,” jelasnya.

Timbul melanjutkan, pihaknya lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Dodi dan Rudi di Jalan Diponegoro bersama barang bukti satu paket sabu seberat 0,24 gram dan satu unit sepeda motor.

”Keduanya mengaku menggunakan sabu untuk bekerja di tambang agar semakin kuat. Jadi, hasil kasus itu kami amankan empat orang dan amankan 0,70 gram,” tutur perwira menengah Polri ini.

Timbul menambahkan, sabu itu rencananya akan dibawa ke Kabupaten Gunung Mas dan digunakan saat berkerja di tambang. Terkait pengedar maupun hal lainya masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, Dodi mengakui sudah membeli sabu berulang kali dan digunakan bersama teman-temannya. Dia mengaku sudah mengisap dan mengonsumsi barang haram itu sekitar enam bulan belakangan ini.

”Saya akui semua pak. Setelah menyabu rasanya kuat dan tidak mengantuk, makanya kerja semangat di tambang,” ujarnya seraya menambahkan, pekerjaan tambang yang dilakoninya sebenarnya ilegal. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers