PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya belum menetapkan tersangka terhadap bandar besar narkoba jenis sabu, S alias Amang. Pria itu masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Polres.
”Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam. Walaupun tak ditemukan sabu, kami terus kembangkan sampai habis dan kejar terus hingga ke jaringan terbesarnya. Saya tekankan, sesuai janji saya, bandar sabu di mana pun saya tangkap,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Siregar, Rabu (28/8).
Timbul menuturkan, di lokasi penangkapan juga ditemukan senjata api rakitan. S diringkus tanpa perlawanan. Dia berkomitmen untuk terus meringkus dan membongkar jaringan barang haram tersebut.
Sementara itu, penangkapan itu diapresiasi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya. ”Pokoknya tangkap semua bandar narkoba. Saya apresiasi pengungkapan dan penangkapan bandar besar tersebut. Jangan hanya satu itu saja, habiskan hingga ke akar-akarnya. Itu semua demi Kalteng dan masyarakat,” ujar Sugianto.
Sugianto meminta semua pihak tak takut dan memiliki komitmen untuk memberantas narkoba. ”Pokoknya segera tangkap bandar besar lain di seluruh Kalteng. Jangan takut dan berantas semua peredaran barang haram tersebut,” katanya.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya berharap setelah penangkapan tersebut prosesnya terus berlanjut sampai ke meja hijau dan ada jaringan lain yang dibongkar.
”Apresiasi yang tinggi kepada pihak kepolisian yang telah membongkar sindikat sabu dan semoga bisa membongkat sindikat lainnya, sehingga peredaran narkoba bisa ditekan di Kalteng,” pungkasnya. (daq/ign)