PULANG PISAU - Yapri (26) mengakhir hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya, Sabtu (31/8) pukul 15.30 WIB. Warga Desa Lawang Uru, Kecamatan Banama Tingang (Bating) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) ini pertama kali ditemukan oleh adiknya, Yudi.
"Yang pertama kali menemukan korban ini adiknya sendiri, yang ingin memberikan obat saraf kepada korban yang ada di dalam kamar," ungkap Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono melalui Plh Kapolsek Banama Tingang Ipda Sumijiyarto, Minggu (1/9).
Pada Sabtu (31/8) pukul 12.00 WIB, Yapri makan siang. Tidak lama kemudian, Yapri masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar dari dalam. Saat pintu diketuk adiknya, Yapri tidak merespon. Setelah didobrak, Yudi melihat kakaknya sudah tewas dalam posisi tergantung.
Anggota Polsek Banama Tingang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban ke puskesmas. Korban divisum untuk mengetahui penyebab kematian.
"Dari keterangan dokter tidak ditemukan adanya kekerasan benda tumpul, sementara itu lidah korban dalam posisi tergigit dan menjulur keluar disertai kemaluan dan celana dalam ada bekas cairan sperma, untuk bagian leher terdapat bekas simpul tali yang melingkar," jelasnya.
Berdasarkan keterangan ke pihak keluarga, ternyata korban pernah menderita gangguan kejiwaan dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Kalawa Atei. Korban juga sempat berobat di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Dari keterangan yang kami dapat diduga korban sebelumnya pernah mengalami gangguan jiwa, terakhir korban berobat untuk kontrol dan diberikan obat saraf satu hari sebelum korban bunuh diri yaitu Jumat (30/8) lalu," tegasnya. (der/yit)