SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 03 September 2019 17:55
Tangani 140 Perkara Karhutla, Polres Palangka Raya Tetapkan Lima Tersangka
TERUS BERUSAHA: Petugas pemadam karhutla terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya telah menangani 140 perkara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari seratus lebih kasus itu, polisi menetapkan lima tersangka dan memfokuskan 15 perkara dalam proses sidik dan lidik. Selain itu, aparat juga memasang garis polisi di puluhan lokasi lahan yang diduga sengaja dibakar.

”Kami sudah tangani lima tersangka dan belum ada tersangka lainnya. Yang terbakar 17 hektare. Puluhan lokasi kami berikan garis polisi dan kami tangani 140 perkara. Hanya saja, kami fokuskan 15 perkara dan itu masuk dalam katergori lidik dan sidik,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui AKP Nandi Indra Nugraha.

Perwira pertama Polri ini menambahkan, luasan lahan terbakar kemungkinan besar karena disengaja, sehingga pihaknya selalu memberikan garis polisi di lokasi lahan terbakar. ”Setiap lahan terbakar akan diproses. Kami pasangi garis polisi dan mintai keterangan pemilik lahan. Sejauh ini banyak lahan karena dibakar,” katanya.

Dia menambahkan, dari luasan lahan yang diduga sengaja dibakar itu, paling banyak berada di Kecamatan Jekan Raya dan Sebagau, kemudian Pahandut. ”Meski saat ini sudah jarang karhutla, tim tetap melakukan pemantauan. Sejauh ini tidak ada indikasi korporasi (yang melakukan pembakaran lahan),” katanya.

Dia melanjutkan, berdasarkan pengakuan pemilik lahan dalam pemeriksaan, tidak ada memerintahkan untuk membakar, hanya membersihkan. Hanya saja, pekerja yang ditangkap melakukan pembakaran. ”Pelaku pembakaran itu kebanyakan inisiatif dari tersangka, bukan pemilik lahan,” katanya.

Nandi menegaskan, pihaknya tak segan-segan dalam menindak pelaku pembakaran lahan, apa pun alasan dan motifnya. Sebab, karhutla sangat berdampak besar. Tak hanya dari segi kesehatan, melainkan pendidikan hingga perekonomian.

”Intinya, saya tekankan stop pembakaran lahan dan sama-sama kita jaga lingkungan. Ingat, petugas tidak akan tinggal diam menindak para pelaku pembakaran lahan dan hutan,” pungkasnya.

Seorang petugas Karhutla, Tomi, mengatakan, kemarin ada 10 titik kebakaran dan seluruhnya berhasil dipadamkan. Dia berharap masyarakat tidak membakar lahan dan menjaga lingkungan. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers