SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 12 September 2019 09:44
Pemprov Kalteng Tuntut Komitmen Nyata Pencegahan Korupsi
DISEMINASI: Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy memaparkan kebijakan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Rabu (11/9).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuntut komitmen nyata semua pihak dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya nyata tersebut tidak hanya dalam bentuk program, tapi harus ada aksi yang membutikan bahwa pencegahan korupsi ini betul-betul dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Farizal Fitri melalui Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy menyebutkan, bahwa pemerintah pusat telah melakukan membuat kebijakan dalam upaya pencegahan korupsi ini. Bahkan saat ini telah diberlakukan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Strategi nasional ini tentu juga harus diimplementasikan di daerah. Presiden telah memperlihatkan keseriusannya dalam upaya pencegahan tindak pidana ini. Maka dari itu, di daerah juga harus punya komitmen yang sama,” katanya saat Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (11/9)

Ia mengatakan bahwa strategi nasional yang diatur melalui Perpres tersebut hanyalah berupa dokumen. Artinya, dalam upaya pencegahan ini tetap dituntut upaya nyata melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan langkah strategis pencegahan korupsi.

“Strategi itu hanya akan jadi dokumen jika tidak dilaksanakan upaya pencegahan korupsi itu. Jadi, yang menjadi pekerjaan itu tidak hanya terpaku dengan aturan, tapi bagaimana melaksanakan upaya yang nyata,” katanya.

Dalam Perpres tersebut terdapat tiga poin penekanan, terutama kaitannya dengan fokus pengawasan. Diantaranya perizinan dan tata niaga, keuangan negara,  dan ketiga mengenai penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

“Untuk pengawasan tiga fokus ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua pihak ditekankan untuk terlibat, begitu yang tegaskan dalam aturannya. Maka dari itu, pemerintah provinsi juga mengingatkan agar yang berkaitan dengan pengawasan diperkuat,” ucapnya.

Memang sejauh ini Kalteng sudah menunjukan kemajuan yang signifikan dalam ketiga fokus tersebut. Pemerintah telah melakukan pembenahan terutama dalam hal pelayanan dan transparansi. Bahkan mengenai perencanaan penganggaran sudah menggunakan sistem elektronik, yang tentu memudahkan dan menghindari penyimpangan.

“Pemerintah telah melakukan langkah strategis mengenai upaya pencegahan tersebut. Namun tetap harus jalan dengan membuat inovasi yang nyata dalam pencegahan korupsi,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers