PANGKALAN BUN – Ribuan pelanggar lalulintas mendapat sanksi tegas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang. Dari 1107 pelanggaran yang terjadi, sebagian besar didominasi oleh masalah kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang dan teguran karena pengendara melakukan sejumlah pelanggaran. Sebagian besar rata-rata tidak membawa atau mempunyai SIM dan penumpang tidak menggunakan helm sedangkan untuk roda empat menilang pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Untuk rincian yang kami hitung sampai saat ini berjumlah 1107 pelanggaran, yaitu SIM ada 561, STNK 251, dan roda dua ada 692, dan roda empat ada 414 pelanggaran,” ucap AKP Marsono kepada Radar Pangkalan Bun, Rabu (11/9).
Menurutnya operasi patuh dilakukan agar masyarakat semakin tertib dalam berlalulintas, demi keselamatan dan kelancaran di jalan umum. “Untuk sejauh ini sudah lima ratus lebih yang terjaring operasi patuh,” tegasnya.
Selain itu, dari hasil Operasi Patuh Telabang ini pihaknya berharap masyarakat dapat semakin sadar dalam berlalulintas, dengan melengkapi kelengkapan berkendaranya.
“Sehingga aman dan nyaman, tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (ard/sla)