PANGKALAN BUN- Badan Pendapatan Daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) pasang stiker tagihan pajak gedung walet hingga ke desa-desa. Hal ini dilakukan agar pemilik sarang burung walet lebih aktif untuk membayar kewajibannya.
Kepala Bapenda Molta Dena mengatakan, untuk meningkatkan PAD dari sektor sarang burung walet terus dilakukan. Jika ditangani secara serius, pajak dari sarang burung walet ini mempunyai potensi yang sangat besar.
Mengingat sudah ada ribuan gedung sarang burung walet di Kobar yang tersebar di seluruh kecamatan. Dimana pihaknya bekerjasama dengan Kades dan Lurah dalam pendataan gedung walet di Kobar.
“Selanjutnya dari data yang kita miliki, masih belum banyak yang belum bayar pajak. Maka kita kirimkan tim yustisi sampai ke desa-desa untuk melakukan pemasangan stiker ke gedung walet di desa,” katanya. Seperti yang baru dilakukan yakni ke sejumlah desa di Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Kotawaringin Lama. Hal ini dilakukan agar pemilik gedung walet taat terhadap pembayaran pajak sarang burung walet.
“Pemasangan stiker ini untuk mengingatkan pemilik gedung walet agar segera membayar pajak,” tegasnya. Ia juga mengakui bahwa hingga kini masih banyak masyarakat desa terutama dipelosok yang belum mengetahui adanya kewajiban membayar pajak dan kaget saat gedung walet mereka dipasangi stiker.
“Awalnya ada yang marah saat gedung walet kita tempel stiker. Tapi karena ada aturan yang jelas, masyarakat menjadi mengerti. Stiker bakal dilepas jika pemilik gedung walet membayarkan pajaknya,” terangnya.
“Target PAD dari pajak sarang burung walet ini Rp 5 miliar. Sementara pendapatan sekarang baru berkisar Rp 1 miliar. Tapi kami bakal terus meningkatkan PAD karena masih ada waktu empat bulan. Setidaknya PAD dari tahun ke tahun bisa terus meningkat. Seperti tahun 2017 lalu baru Rp 500 juta, kemudian naik Rp 1,1 miliar di tahun 2018 dan tahun ini diharapkan bisa melebihi tahun lalu,” pungkasnya. (rin/sla)