SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 17 September 2019 15:06
Ratusan Sopir Dump Truk Kembali Protes
UNJUK RASA: Ratusan sopir dump truk, menunjukan aksi protes terhadap aturan yang dikeluarkan dari BPH Migas tentang larangan pengisian BBM jenis solar bersubsidi, di Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran Balanga, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Senin (16/9) kemarin.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Ratusan sopir dump truk dari berbagai penjuru Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali berkumpul di Bundaran Balanga, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Senin (16/9). Mereka melayangkan protes terhadap aturan yang dikeluarkan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas tentang larangan dump truk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Sebelumnya, pada akhir pekan lalu mereka juga melayangkan protes yang sama.

”Kegiatan ini kami lakukan untuk memperlihatkan fakta di lapangan, sopir dump truk tidak bisa bekerja. Hal tersebut dikarenakan tidak bisa mendapatkan minyak bersubsidi,” ucap Audy Valent,  perwakilan sopir dump truk.  

Aturan tersebut telah diberlakukan sejak Jumat (13/9) lalu. Puluhan mobil dump truk yang mengantre untuk mengisi BBM jenis solar bersubsidi tidak diizinkan oleh manajemen SPBU untuk mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Manajemen SPBU menjelaskan bahwa BBM solar tidak boleh disalurkan kapada angkutan barang seperti dump truk.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak SPBU, sopir mengumumkan kepada rekan-rekannya bahwa yang berhak mendapatkan solar bersibsidi hanya untuk mobil. Sedangkan untuk dump truk, tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi.

”Selama ini, kita ketahui bahwa sopir dump truk yang menjadi transportir dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Kotim. Jika setiap SPBU tidak melayani dengan dump truk, bisa-bisa akan berdampak besar bagi pembangunan di Kabupaten Kotim,” tegasnya. 

Sementara itu Penasehat DPC Hiswana Migas Sampit Aji Edy Syuhada mengatakan, bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah tentang larangan pengisian BBM jenis solar bersubsidi tentu menimbulkan kecemburuan sosial bagi para sopir dump truk.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya kini telah mengizinkan kepada sopir dump truk, terutama pada masing-masing wilayah, dapat kembali mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Namun dalam pengisian tersebut, para sopir hanya bisa mengisi maksimal 60 liter per hari.

”Karena mereka tidak menerima dengan kebijakan pemerintah, maka dari itu kami kembalikan lagi keadaan seperti semula. Tapi dengan satu syarat, dalam satu hari mereka hanya bisa mengisi 60 liter saja. Selain itu, mereka harus mencatat nomor polisi (nopol) sebelum mengisi BBM,” jelas Aji.

Ia mengungkapkan, hampir di setiap SPBU yang ada di Kotim, selama ini telah dipenuhi oleh para pelangsir BBM. Dengan adanya para pelangsir tersebut, penjualan solar bersubsidi otomatis tidak merata.

”Saya pun mendapatkan laporan dari lapangan, bahwa banyak sekali para sopir yang benar-benar ingin bekerja justru tidak mendapatkan atau kebagian dengan BBM bersubsidi. Hal itu dikarenakan banyaknya para pelangsir,” bebernya.

Dia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi kembali pemerintah dalam menghadapi permasalahan tersebut.  

”Kalau mau dinaikan, ya dinaikan aja sekalian, biar masyarakat lainnya juga ikut merasakan tentang kenaikan harga BBM. Artinya, ongkos angkut pun akan naik. Apapun bahan makanan, baku dan lain-lainnya juga ikut naik,” pungkasnya. (sir/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers