MUARA TEWEH – Tabir tewasnya bandar judi Rahmadi (43) setelah duel maut dengan Jerry (30) di perjudian wara di KM 7 Dusun Parang Kampeng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tenggah Kabupaten Barito Utara (Batara), Senin (15/2) malam, mulai terkuak.
Kapolres Batara AKBP Nurhando Sik melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz Septiadi Sik menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi saat korban dan tersangka berada di lokasi perjudian wara. Penyebab perkelahian diduga dikarenakan persoalan rebutan lapak judi, hingga pelaku menikam punggung belakang korban menggunakan badik dari arah belakang.
Ketika disinggung apakah pembunuhan itu termasuk berencana atau tidak, Kasat mengatakan, bahwa pelaku sekarang masih dalam tahap proses pemeriksaan petugas, namun melihat dari peristiwa yang terjadi dimana awalnya sempat terjadi perkelahian antara korban dan tersangka, dan tampaknya hal itu sifatnya spontan.
“Saat ini masih dalam proses sidik dan barang buktinya kita amankan. Untuk tersangka Jerry akan dikenakan pasal 351 yo 338 tentang penganiayaan berat (Anirat), yang menyebabkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (16/2)
Seperti diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh orang-orang yang ada di lokasi untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah beberapa saat di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat terselamatkan lantaran luka parah yang dialami.
Rahmadi tewas setelah duel maut dengan Jerry, warga Majangkan Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Batara. Jerry juga mengalami luka yang diduga akibat bacokan pada bagian bahu sebelah kanan. Saat ini, dia sedang dirawat di RSUD Muara Teweh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (viv)
Baca Juga: Ngeriiiiii, Duel Maut di Arena Judi, Bandar Tewas Mengenaskan