SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 26 September 2019 15:28
WADUWWW.... BBM Subsidi Dinikmati Nelayan Fiktif
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Sejumlah nelayan Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menduga sebanyak besar dari 143 nama yang terdaftar sebagai penerima jatah BBM bersubsidi dari SPDN Kubu sebagai nelayan fiktif.  Dari 143 nama tersebut yang benar - benar berprofesi sebagai nelayan kurang lebih sebanyak 50 orang, sementara sisanya sebagai pedagang, pegawai swasta, dan petani. Bahkan ada beberapa yang tidak berdomisili di Kubu.

Para nelayan ini juga telah mengantongi lebih dari 100 surat pernyataan pengakuan yang ditandatangani di atas materai, bahwa mereka (penerima BBM) bukan berprofesi sebagai nelayan.

“Kita sudah mengantongi bukti surat pernyataan bahwa sebagian besar nama penerima jatah BBM ini bukan nelayan. Ada 100 lembar pernyataan yang kita pegang,” ungkap salah seorang nelayan Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Rabu (25/9).

Untuk itu para nelayan di bawah 10 GT dan 2 GT ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Kobar menjembatani aspirasi mereka untuk mendapat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalteng agar mendapat minyak bersubsidi dari SPDN lain, mengingat saat ini ada empat SPDN yang beroperasi di pesisir Kumai.

Ratusan nelayan ini tetap pada pendiriannya yakni menolak mengambil minyak di SPDN Desa Kubu, terkecuali ada pergantianpengelola SPDN tersebut. Karena 235 nelayan ini sudah terlanjur kecewa atas perlakuan pihak pengelola diduga sewenang - wenang.

“Sudah puluhan tahun pakai subsidi, tetapi dipersulit, baru - baru ini kami berani berontak. Data kami ini yang sejatinya dipakai oleh pengelola untuk mendapatkan minyak, namun saat bentrok kemarin, langsung dikeluarkan dan diganti dengan data yang baru yang 143 orang itu,” tandasnya.

Ia juga mengungkapkan, diduga minyak subsidi jatah nelayan banyak yang dilempar ke luar. Hal itu dibuktikan dengan temuan warga dimana setiap ada pengiriman BBM dari Pertamina tidak lama setelah itu muncul mobil yang mengambil minyak hingga 10 drum, dijual dengan harga per drumnya Rp 1,6 juta.

Informasi yang berhasil dihimpun baik dari masyarakat atau nelayan setempat, BBM bersubsidi tersebut diduga digunakan untuk aktivitas tambang, untuk alat berat, dan kapal porsen.

“Larinya keluar, orang pakai pikap yang ambil sampai sepuluh drum, hari ini ada tangki masuk biasanya pikup banyak yang datang mengangkut minyak,” kata warga lainnya, yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat, Happy mengatakan bahwa terkait persoalan SPDN Desa Kubu, kewenangannya berada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalteng.

Berdasarkan Permen Nomor 13 tahun 2015, setiap nelayan harus memperoleh rekomendasi alokasi BBM dari Dinas Kelautan, bagi nelayan yang tidak ada rekomendasi SPDN tidak boleh mendapatkan BBM bersubsidi.

“Dan untuk rekomendasi sepenuhnya dinas provinsi yang mengeluarkan, daftar yang diberikan rekom direkap oleh dinas kabupaten untuk data bukti pencatatan kapal perikanan,” ujarnya.

Kemudian kata dia, aturan yang diterapkan DKP provinsi adalah hanya memberikan kepada nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak dilarang, dan rekom yang sudah dikeluarkan ada batas waktu berlakunya, dan Pertamina minta batas waktu hanya 1 bulan.

Ditegaskannya hingga saat ini pihaknya tidak mengerti karena 235 nelayan yang meminta rekomendasi sampai sekarang belum diterbitkan.

“Dari info dinas provinsi, belum mendapat izin atasan,” imbuhnya.

Terkait dengan penolakan 235 nelayan terhadap pengelola SPDN Kubu, mekanisme yang sudah berjalan adalah permohonan nelayan untuk penerbitan rekomendasi sudah menyebutkan akan disalurkan ke SPDN mana, dan bila mereka menolak ke SPDN Kubu, maka tidak akan diberikan rekom ke tempat tersebut.

“Kalau tidak salah mereka minta direkomkan ke SPDN Kumai, masalahnya SPDN Kumai belum menerima,” terangnya.

Ia  meyakini DKP Provinsi Kalteng dapat menyelesaikan persoalan tersebut, keinginan nelayan Kubu yang ingin mengambil BBM ke Kumai harus diakomodir oleh DKP Provinsi.

“SPDN tidak akan berani menolak bila direkom ke SPDN Kumai, tinggal fasilitasi ke Pertamina untuk penambahan alokasi di SPDN Kumai,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers