SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 26 September 2019 15:28
WADUWWW.... BBM Subsidi Dinikmati Nelayan Fiktif
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Sejumlah nelayan Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menduga sebanyak besar dari 143 nama yang terdaftar sebagai penerima jatah BBM bersubsidi dari SPDN Kubu sebagai nelayan fiktif.  Dari 143 nama tersebut yang benar - benar berprofesi sebagai nelayan kurang lebih sebanyak 50 orang, sementara sisanya sebagai pedagang, pegawai swasta, dan petani. Bahkan ada beberapa yang tidak berdomisili di Kubu.

Para nelayan ini juga telah mengantongi lebih dari 100 surat pernyataan pengakuan yang ditandatangani di atas materai, bahwa mereka (penerima BBM) bukan berprofesi sebagai nelayan.

“Kita sudah mengantongi bukti surat pernyataan bahwa sebagian besar nama penerima jatah BBM ini bukan nelayan. Ada 100 lembar pernyataan yang kita pegang,” ungkap salah seorang nelayan Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Rabu (25/9).

Untuk itu para nelayan di bawah 10 GT dan 2 GT ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Kobar menjembatani aspirasi mereka untuk mendapat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalteng agar mendapat minyak bersubsidi dari SPDN lain, mengingat saat ini ada empat SPDN yang beroperasi di pesisir Kumai.

Ratusan nelayan ini tetap pada pendiriannya yakni menolak mengambil minyak di SPDN Desa Kubu, terkecuali ada pergantianpengelola SPDN tersebut. Karena 235 nelayan ini sudah terlanjur kecewa atas perlakuan pihak pengelola diduga sewenang - wenang.

“Sudah puluhan tahun pakai subsidi, tetapi dipersulit, baru - baru ini kami berani berontak. Data kami ini yang sejatinya dipakai oleh pengelola untuk mendapatkan minyak, namun saat bentrok kemarin, langsung dikeluarkan dan diganti dengan data yang baru yang 143 orang itu,” tandasnya.

Ia juga mengungkapkan, diduga minyak subsidi jatah nelayan banyak yang dilempar ke luar. Hal itu dibuktikan dengan temuan warga dimana setiap ada pengiriman BBM dari Pertamina tidak lama setelah itu muncul mobil yang mengambil minyak hingga 10 drum, dijual dengan harga per drumnya Rp 1,6 juta.

Informasi yang berhasil dihimpun baik dari masyarakat atau nelayan setempat, BBM bersubsidi tersebut diduga digunakan untuk aktivitas tambang, untuk alat berat, dan kapal porsen.

“Larinya keluar, orang pakai pikap yang ambil sampai sepuluh drum, hari ini ada tangki masuk biasanya pikup banyak yang datang mengangkut minyak,” kata warga lainnya, yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat, Happy mengatakan bahwa terkait persoalan SPDN Desa Kubu, kewenangannya berada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalteng.

Berdasarkan Permen Nomor 13 tahun 2015, setiap nelayan harus memperoleh rekomendasi alokasi BBM dari Dinas Kelautan, bagi nelayan yang tidak ada rekomendasi SPDN tidak boleh mendapatkan BBM bersubsidi.

“Dan untuk rekomendasi sepenuhnya dinas provinsi yang mengeluarkan, daftar yang diberikan rekom direkap oleh dinas kabupaten untuk data bukti pencatatan kapal perikanan,” ujarnya.

Kemudian kata dia, aturan yang diterapkan DKP provinsi adalah hanya memberikan kepada nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak dilarang, dan rekom yang sudah dikeluarkan ada batas waktu berlakunya, dan Pertamina minta batas waktu hanya 1 bulan.

Ditegaskannya hingga saat ini pihaknya tidak mengerti karena 235 nelayan yang meminta rekomendasi sampai sekarang belum diterbitkan.

“Dari info dinas provinsi, belum mendapat izin atasan,” imbuhnya.

Terkait dengan penolakan 235 nelayan terhadap pengelola SPDN Kubu, mekanisme yang sudah berjalan adalah permohonan nelayan untuk penerbitan rekomendasi sudah menyebutkan akan disalurkan ke SPDN mana, dan bila mereka menolak ke SPDN Kubu, maka tidak akan diberikan rekom ke tempat tersebut.

“Kalau tidak salah mereka minta direkomkan ke SPDN Kumai, masalahnya SPDN Kumai belum menerima,” terangnya.

Ia  meyakini DKP Provinsi Kalteng dapat menyelesaikan persoalan tersebut, keinginan nelayan Kubu yang ingin mengambil BBM ke Kumai harus diakomodir oleh DKP Provinsi.

“SPDN tidak akan berani menolak bila direkom ke SPDN Kumai, tinggal fasilitasi ke Pertamina untuk penambahan alokasi di SPDN Kumai,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers