SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 28 September 2019 22:29
Mencuri di Enam Apotek, "Dewa" Sabu Ditembak Polisi
DITEMBAK: NK, pelaku pencurian di apotek terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas aparat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus tersebut.(IST/POLRES PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aksi kejahatan pria berinisial NK, warga Jalan dr Murjani Palangka Raya harus terhenti di ujung timah panas aparat, Jumat (27/9) dini hari. Pria 33 tahun itu diringkus lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan di enam apotek di Kota Palangka Raya.

Petugas terpaksa menghadiahinya timah panas di kaki lantaran pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda, laptop, obeng, pahat, dua tang, baju, celana, ponsel, senter, linggis, dan dua jam tangan serta alat isap sabu.

Tersangka dibekuk unit Resmob Polsek Pahandut dibantu Resmob Polda Kalteng, Intelkam Polda Kalteng, dan Intelmob Polda Kalteng. NK terkahir beraksi di Jalan RTA Milono, di Apotek Kimia Farma dan Apotek Rey Farma di Jalan Seth Adji. Tersangka sudah mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut.

Kepada petugas, NK mengakui semua tunduhan dan sangkaan kepadanya. Dia mengatakan, uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu. ”Saya akui semua pak. Enam TKP saya lakukan dan hanya sendiri. Uangnya digunakan membeli makan dan sabu,” katanya.

Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata mengatakan, apotek yang jadi sasaran tersangka, yakni Kimia Farma, Ray Farma, Alkes Jalan Beliang, Kanza di Jalan Rajawali, Apotek Tingang Raya, dan Apotek Sukajadi di Jalan Rajawali Km 6.

Setiap beraksi, lanjutnya, pelaku masuk saat dini hari melalaui atap dan menjebolnya. Kemudian masuk ke dalam, lalu mengambil barang berharga dan obat-obatan di dalam apotek tersebut.

”Ini terus kami kembangkan karena diduga ada TKP lain hasil sasaran tersangka,” ujar Edia.

Perwira Pertama Polri ini menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Lalu ada laporan pencurian di Apotek Kimia Farma. Saat melakukan penyelidikan, curat kembali terjadi di Apotek Rey Farma. Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka.

”Jadi ini berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa harus dihadiahi timah panas petugas,” ujarnya.

Edia menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Pahandut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

”Saat ini terus lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tentang perkara ini. Kami akan data di mana saja pelaku melakukan curat. Dengan siapa saat melakukan, barang apa saja yang dicuri, serta ke mana hasil curian tersebut dijual atau disimpan,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers