SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 28 September 2019 22:29
Mencuri di Enam Apotek, "Dewa" Sabu Ditembak Polisi
DITEMBAK: NK, pelaku pencurian di apotek terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas aparat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus tersebut.(IST/POLRES PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aksi kejahatan pria berinisial NK, warga Jalan dr Murjani Palangka Raya harus terhenti di ujung timah panas aparat, Jumat (27/9) dini hari. Pria 33 tahun itu diringkus lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan di enam apotek di Kota Palangka Raya.

Petugas terpaksa menghadiahinya timah panas di kaki lantaran pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda, laptop, obeng, pahat, dua tang, baju, celana, ponsel, senter, linggis, dan dua jam tangan serta alat isap sabu.

Tersangka dibekuk unit Resmob Polsek Pahandut dibantu Resmob Polda Kalteng, Intelkam Polda Kalteng, dan Intelmob Polda Kalteng. NK terkahir beraksi di Jalan RTA Milono, di Apotek Kimia Farma dan Apotek Rey Farma di Jalan Seth Adji. Tersangka sudah mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut.

Kepada petugas, NK mengakui semua tunduhan dan sangkaan kepadanya. Dia mengatakan, uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu. ”Saya akui semua pak. Enam TKP saya lakukan dan hanya sendiri. Uangnya digunakan membeli makan dan sabu,” katanya.

Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata mengatakan, apotek yang jadi sasaran tersangka, yakni Kimia Farma, Ray Farma, Alkes Jalan Beliang, Kanza di Jalan Rajawali, Apotek Tingang Raya, dan Apotek Sukajadi di Jalan Rajawali Km 6.

Setiap beraksi, lanjutnya, pelaku masuk saat dini hari melalaui atap dan menjebolnya. Kemudian masuk ke dalam, lalu mengambil barang berharga dan obat-obatan di dalam apotek tersebut.

”Ini terus kami kembangkan karena diduga ada TKP lain hasil sasaran tersangka,” ujar Edia.

Perwira Pertama Polri ini menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Lalu ada laporan pencurian di Apotek Kimia Farma. Saat melakukan penyelidikan, curat kembali terjadi di Apotek Rey Farma. Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka.

”Jadi ini berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa harus dihadiahi timah panas petugas,” ujarnya.

Edia menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Pahandut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

”Saat ini terus lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tentang perkara ini. Kami akan data di mana saja pelaku melakukan curat. Dengan siapa saat melakukan, barang apa saja yang dicuri, serta ke mana hasil curian tersebut dijual atau disimpan,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers