PALANGKA RAYA – Aparat Polres Palangka Raya kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Mr (37), warga Kalampangan, terhadap anaknya sendiri, ES (15), Senin (30/9). Rekonstruksi kedua kali itu dilaksanakan untuk memperjelas kejadian sebenarnya dan melengkapi berkas pedagang sayur yang tega membunuh darah dagingnya sendiri itu.
Dalam reka adegan terlihat jelas bagaimana pelajar SMP tersebut tewas dengan luka menganga di dada akibat tertancap pisau. Sebanyak 14 lebih adegan diperagakan dan disaksikan penasihat hukum tersangka dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palangka Raya.
Saat rekontruksi, tersangka tetap mengakui senjata tajam yang mengakhiri hidup anaknya dilempar hingga tertancap di dada korban. Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara.
Dari kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau, pakaian korban, dan barbuk lainnya. Polisi menjerat Mr dengan Pasal 80 Ayat 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan Pasal 44 Ayat 4 UU RI Nomor 28 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 15 tahun.
Kapolsek Sebangau Ipda Yusuf mengatakan, rekonstruksi kedua dilakukan untuk memperkuat peristiwa yang sebenarnya terjadi, setelah sebelumnya juga dilakukan prarekontruksi.
”Ini untuk memperkuat saja. Hasilnya, tersangka tetap mengatakan pisau itu dilempar hingga mengenai tubuh korban dan tak lama almarhum meninggal. Motifnya tetap, karena kesal dan mengaku tidak sengaja serta khilaf hingga peristiwa terjadi. Intinya, ini untuk memperkuat sangkaan,” kata perwira pertama Polri ini.
JPU Lilik menambahkan, tidak ada perubahan dari keterangan tersangka dalam prarekontruksi sebelumnya. Tersangka tetap mengakui pisau itu dilempar hingga mengenai korban.
”Ada lemparan dan tidak ada tusukan. Yang beda itu hanya letak pisau saja. Namun secara keseluruhan seperti prarekonstruksi,” ujarnya.
Setelah rekonstruksi, lanjutnya, disusun dakwaan dan akan disidangkan. ”Kami gelar di TKP agar melihat secara langsung bagaimana kejadian tersebut,” katanya.
Seperti diberitakan, emosi Mr (37) membuatnya lupa diri. Pria itu tega membunuh darah dagingnya sendiri, ES. Pelajar SMP itu tewas dengan luka menganga di dada akibat tertancap pisau dari sang ayah. Kejadian itu sempat ditutupi, namun terungkap berkat laporan tetangga.
Peristiwa itu terjadi saat ES bertengkar dengan adiknya. Musababnya, makanan yang dibeli ES dilempar begitu saja oleh DN. Mereka pun kejar-kejaran.
Mendengar keributan itu, Mr emosi. Dia sempat menghardik ES. Pria itu lalu melempar pisau yang digenggamnya ke arah anaknya. Pisau itu langsung menembus dada ES.
Melihat anaknya merintih kesakitan dan bercucuran darah, Mr langsung membawa anaknya menggunakan sepeda motor ke rumah sakit di Kalampangan. Meski sempat dirawat, sekitar setengah jam kemudian, ES mengembuskan napas terakhirnya. Tak lama itu tetangga korban melapor dan pelaku diamankan. (daq/ign)