SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 03 Oktober 2019 14:13
Gara-Gara Sebatang Rokok, 20 hektare Lahan Ludes
KARHUTLA : Anggota kepolisian dari Polres Kapuas saat melihat lahan yang terbakar bersama warga sekitar dan pelaku pembakaran lahan.(POLRES KAPUAS For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS -  Rahmani (41), warga Handel Mereh Desa Sei Jangkiy, Kecamatan Batagug, Kabupaten Kapuas, harus berurusan dengan jajaran Polres Kapuas. Hanya gara-gara sebatang rokok, lahan sekitar 20 hektare terbakar.

Dalam kejadian tersebut berawal pada Rabu (18/9) lalu, ketika Rahmani yang merupakan petani  menyalakan rokok dan membuang puntung sembarangan. Bara rokok menyebar ke lahan di Handel Mereh, Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh.

"Dari rokok yang dihidupkan oleh yang bersangkutan, hingga dibuang oleh terduga pelaku ini ke lahan dan membakar lahan yang ada di lokasi pelaku membuang rokok tersebut," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim Akp Sony Rizky Anugraha.

Saat api membesar, saksi Siti melaporkan kejadian itu ke warga lain serta H Madi yang merupakan warga sekitar.
"Dari keterangan saksi dan melihat adanya kebakaran lahan, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Selat dan langsung ditindaklanjuti serta mengecek lokasi tempat kebakaran tersebut," katanya.

Usai melakukan pengecekan lokasi kejadian kebakaran lahan seluar 20 hektare, kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu warga bernama Rahmani.

"Kami cek lokasi dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, akhirnya kami berhasil menemukan seorang yang diduga membakar lahan tersebut, yang bersangkutan pun pada saat itu kami bawa ke lokasi kebakaran sebelumnya kami mintai keterangan," jelasnya.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan ini dikenakan  Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat ( 1 ) huruf h UU RI No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, atau Pasal 188 dan Pasal 187 Ayat (1) KUHP. (der/ang)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers