SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 03 Oktober 2019 14:13
Gara-Gara Sebatang Rokok, 20 hektare Lahan Ludes
KARHUTLA : Anggota kepolisian dari Polres Kapuas saat melihat lahan yang terbakar bersama warga sekitar dan pelaku pembakaran lahan.(POLRES KAPUAS For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS -  Rahmani (41), warga Handel Mereh Desa Sei Jangkiy, Kecamatan Batagug, Kabupaten Kapuas, harus berurusan dengan jajaran Polres Kapuas. Hanya gara-gara sebatang rokok, lahan sekitar 20 hektare terbakar.

Dalam kejadian tersebut berawal pada Rabu (18/9) lalu, ketika Rahmani yang merupakan petani  menyalakan rokok dan membuang puntung sembarangan. Bara rokok menyebar ke lahan di Handel Mereh, Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh.

"Dari rokok yang dihidupkan oleh yang bersangkutan, hingga dibuang oleh terduga pelaku ini ke lahan dan membakar lahan yang ada di lokasi pelaku membuang rokok tersebut," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim Akp Sony Rizky Anugraha.

Saat api membesar, saksi Siti melaporkan kejadian itu ke warga lain serta H Madi yang merupakan warga sekitar.
"Dari keterangan saksi dan melihat adanya kebakaran lahan, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Selat dan langsung ditindaklanjuti serta mengecek lokasi tempat kebakaran tersebut," katanya.

Usai melakukan pengecekan lokasi kejadian kebakaran lahan seluar 20 hektare, kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu warga bernama Rahmani.

"Kami cek lokasi dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, akhirnya kami berhasil menemukan seorang yang diduga membakar lahan tersebut, yang bersangkutan pun pada saat itu kami bawa ke lokasi kebakaran sebelumnya kami mintai keterangan," jelasnya.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan ini dikenakan  Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat ( 1 ) huruf h UU RI No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, atau Pasal 188 dan Pasal 187 Ayat (1) KUHP. (der/ang)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers