PALANGKA RAYA – Narapidana kasus narkotika, Syarifudin alias Udin (40), nyaris saja kabur dari dalam bus saat petugas rutan mengirim pelaku ke Lembaga Permasyarakatan Kasongan, Kamis (18/2). Usahanya gagal dan berhasil diamankan petugas. Sialnya, kakinya juga patah karena terbentur pintu bus saat melompat.
Informasi dihimpun Radar Palangka, Udin bersama 19 narapidana lainnya dialihkan menuju LP Kasongan usai divonis pengadilan. Bus tersebut dijaga ketat delapan sipir bersama tiga mobil lain beriringan di belakangnya.
Saat bus berada sekitar 20 kilometer sebelum LP Kasongan, tiba-tiba Udin yang posisinya berada di dekat pintu, langsung bergerak melompat. Akan tetapi, karena tangannya terborgol bersama napi lain, aksi melarikan diri itu gagal dan kakinya patah setelah menghantam besi pintu mobil. Petugas langsung mengevakuasi Udin ke tim medis dan kembali ke Rutan Klas IIA untuk perawatan.
Kepala Rutan Klas II A Palangka Raya Tunggul Buwono mengapresiasi kesigapan petugas. Sipir sudah melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku. Saat ini, Udin telah ditempatkan di Poliklinik Rutan sampai cederanya sembuh.
Tunggul menuturkan, aksi Udin diduga karena kondisi mental yang kalut karena ditempatkan di LP Kasongan. Pasalnya, keluarga napi tersebut berada di Palangka Raya. ”Emosional sesaat dan pikirannya kalut karena harus dipindahkan," katanya.
Tunggul menegaskan, ke depan pihaknya akan terus memberikan pengawalan maksimal hingga tidak ada lagi percobaan atau napi kabur saat pengawalan dilakukan. ”Kami akan terus tingkatkan pengamanan. Saya yakin semua pasti bisa dan tidak ada lagi kesempatan napi kabur,” pungkasnya. (daq/ign)