SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 Oktober 2019 11:00
Mantir Adat Dayak Se-Kota Palangka Raya Dikukuhkan
BERSINERGI: Walikota Palangka Raya Fairid Naparin bersama beberapa Mantir Adat Dayak usai pelantikan dan pengukuhan mantir Adat Dayak Kecamatan Se-Kota Palangka Raya, masa bakti 2019-2025, Rabu (10/10) di gedung Palampang Tarung.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA–Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan semua pihak harus dapat memahami sekaligus menghayati nilai-nilai budaya dan adat istiadat. Selain itu juga hormat menghormati dan saling bertoleransi dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk selalu menjaga ketentraamaan dan ketertiban dalam bermasyarakat.

Penekanan itu disampaikannya saat pelantikan dan pengukuhan mantir Adat Dayak Kecamatan Se Kota Palangka Raya masa bakti 2019-2025, Rabu (10/10).  Mantir yang dikukuhkan diantaranya untuk Kecamatan Rakumpit, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Jekan Raya, dan Kecamatan Pahandut.

”Saya menginginkan semua pihak terus memegang teguh filosofi Huma Betang dan semangat Isen Mulang, sehingga Palangka Raya bisa kita tata,bangun dan jaga. Kepada para Mantir agar selalu menjaga kelestarian budaya dan menjadi tauladan masyarakat dalam hal bermasyarakat,” ujar Fairid Naparin.

Dirinya juga menekankan pula para mantir agar selalu mengawasi dan mengantisipasi budaya luar yang negatif  dan yang dapat mengancam keberdaan adat dan budaya Dayak.Termasuk mampu menunjang penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan,meningkatkan kesejahteraan dan memperkokoh ketahanan nasional, khususnya di Palangka Raya.

”Maka itu para Mantir agar dapat memahani tugas dan fungsi jabatan yang diemban. Salah satunya menjaga adat dan budaya Dayak. Selain itu bisa memperkuat kerjasama dan kemitraan dengan pihak-pihak kecamatan serta kelurahan di Palangka Raya,” imbuh Fairid.

Ia menambahkan,  pelantikan ini dituangkan dalam surat keputusan Wali Kota Nomor 188. 45/387.1/2019 tentang pengangkatan Mantir adat se Kecamatan wilayah Kota Palangka Raya. Diharapkan, dengan dilantiknya mantir adat tersebut, tugas-tugas Damang dapat terbantukan dalam penyelesaian perkara adat.

”Mantir adat harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Harus menjaga nama baik dewan adat dan bertugas membantu pekerjaan Damang, mencegah masuknya budaya luar yang berpotensi negatif bagi masyarakat dan tumbuh kembang generasi muda.” Pungkas Fairid.(daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers