PANGKALAN BUN – Seperti tiada jeranya, para penjual miras di Kota Pangkalan Bun kembali bermunculan. Kali ini sebuah bangunan warung yang juga bekas tempat pangkas rambut digunakan sebagai markas penjualan miras.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kobar, Majerum Purni mengungkapkan, bahwa aparat turun ke lapangan setelah mendapat informasi bahwa ada satu lokasi yang diduga sering menjadi transaksi miras.
“Satu penjual miras ini seorang perempuan berinisial AH dengan alamat Jalan Samari RT 19, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan,” ujarnya.
Namun dari hasil penggerebekan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar hanya bisa mengamankan 10 liter miras jenis tuak dan satu plastik miras dengan isis sekitar 700 mililiter.
“Tempat itu terindikasi sering menjadi pesta miras, itu terbukti dengan banyaknya temuan botol minuman keras dna anggur merah yang kemungkinan besar dioplos dengan tuak tersebut,” ungkapnya.
Majerum juga menyebut bahwa AH juga telah menjalani pemeriksaan oleh PPNS untuk proses lebih lanjut. ”Kita minta kesediaan masyarakat untuk melapor jika mengetahui lokasi penjualan miras di Kabupaten Kobar,” pungkasnya. (sla/gus)