SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 Oktober 2019 14:17
Gubernur Kalteng Berkomitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan
PEDULI KESEHATAN: Salah satu prioritas Gubernur Sugianto Sabran yakni meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan layanan kesehatan. (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan. Terkait hal tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam melengkapi sarana dan prasarana termasuk keberadaan tenaga medis di semua fasilitas kesehatan.

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan kesehatan guna meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup bagi setiap orang. Inilah yang akan terus dipenuhi oleh pemerintah provinsi dalam hal pembangunan kesehatan.

“Ya, kalau dari sisi peningkatan layanan tentunya terus dilakukan pemerintah dan kesemuanya dilakukan dari semua sisi, baik sarana dan prasarana hingga fasilitas penunjang lainnnya,” katanya melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun saat Launching Sistem Supervisi Internal Rumah Sakit, Senin (14/10)

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus dikembangkan. Semua kebijakan dalam pembangunan kesehatan ini berkaitan dengan pembangunan  sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci kemajuan daerah.  

“Titik dimulainya pembangunan SDM ini adalah dengan menjamin kesehatan ibu hamil, sejak hamil. Kesehatan bayi, kesehatan balita, hingga kesehatan anak-anak sekolah,” ucapnya.  

Maka dari itu, untuk merealisasikan peningkatan mutu dan jangkauan layanan kesehatan sebagai salah satu unsur penentu keberhasilan, maka diperlukan pengelolaan rumah sakit yang efektif, eflsien, dan akuntabel.

Terkait kebijakan tersebut, maka peran satuan pengawas intern (SPI) selaku unsur pengawasan intern yang berkedudukan langsung di bawah pemimpin rumah sakit diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pengendalian internal terhadap kinerja pelayanan, keuangan, dan pengaruh Iingkungan sosial dalam menyelenggarakan praktik bisnis yang sehat.  

“Untuk itu, diharapkan SPI memiliki kompetenai dan kapabilitas untuk mengawasi manajemen rumah sakit dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efsien, dan akuntabel,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers