SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 17 Oktober 2019 10:18
Wagub Desak Perbaikan Fender Jembatan Kalahien
MENINJAU : Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya meninjau secara langsung kondisi Jembatan Kalahien yang mengalami kerusakan fender. HUMAS PEMPROV

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mendesak perbaikan fender atau pengaman tiang Jembatan Kalahien di Barito Selatan. Hal tersebut dipertegas saat dirinya bersama jajaran terkait meninjau langsung kondisi fender jembatan tersebut.

Perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab atas kerusakan fender jembatan itu diminta segera mengambil tindakan. Dia mengingatkan perusahaan yang bersangkutan tidak memolor waktu lagi, mengingat pemerintah sendiri sudah menunggu sekitar lima bulan respon perusahaan.

“Sudah lima bulan setelah fender ini rusak belum ada tindak lanjut. Jadi jangan dibikin molor lagi, dan perusahaan yang bersangkutan secepatnya memperbaiki. Akses jembatan ini vital, dan apapun yang berhubungan dengan masyarakat harus ditindaklanjuti,” katanya kemarin.

Wagub mengakui sejauh ini sudah ada titik terang perihal kapan fender jembatan tersebut diperbaiki. Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kalteng, bahwa pihak perusahaan telah melakukan rapat dengan pihak rekanan yang akan ditunjuk menjadi pelaksana perbaikan fender itu.

“Ini fendernya yang rusak, maka posisi tiang utama jembatan sangat terancam. Andaikata terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka sangat berbahaya. Tergerser sedikit saja tiang utamanya maka akan membuat jembatan rusak,” ucapnya.

Maka dari itu, pemerintah tetap mendesak perusahaan mempercepat proses perbaikian meski di satu sisi sudah ada langkah pengerjaan dari perusahaan yang bersangkutan. Bahkan pemerintah sedikit mengancam apabila dalam waktu segera tidak diperbaiki, maka alur tongkang batu bara melalui Sungai Barito akan ditutup sementara sampai perbaikan jelas.

Wagub mengharapkan batas waktu satu setengah bulan perbaikan yang dijanjikan perusahaan harus ditepati dan dipenuhi. Bahkan pemerintah akan memberikan sanksi apabila perusahaan yang bertanggung jawab teledor dalam menjalankan kewajibannnya.

“Kita aka tindak, karena ada sanksi kepada perusahaan. Karena itu kami desak tetap mempercepat proses perbaikian fender jembatan tersebut,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers