SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 17 Oktober 2019 10:18
Wagub Desak Perbaikan Fender Jembatan Kalahien
MENINJAU : Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya meninjau secara langsung kondisi Jembatan Kalahien yang mengalami kerusakan fender. HUMAS PEMPROV

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mendesak perbaikan fender atau pengaman tiang Jembatan Kalahien di Barito Selatan. Hal tersebut dipertegas saat dirinya bersama jajaran terkait meninjau langsung kondisi fender jembatan tersebut.

Perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab atas kerusakan fender jembatan itu diminta segera mengambil tindakan. Dia mengingatkan perusahaan yang bersangkutan tidak memolor waktu lagi, mengingat pemerintah sendiri sudah menunggu sekitar lima bulan respon perusahaan.

“Sudah lima bulan setelah fender ini rusak belum ada tindak lanjut. Jadi jangan dibikin molor lagi, dan perusahaan yang bersangkutan secepatnya memperbaiki. Akses jembatan ini vital, dan apapun yang berhubungan dengan masyarakat harus ditindaklanjuti,” katanya kemarin.

Wagub mengakui sejauh ini sudah ada titik terang perihal kapan fender jembatan tersebut diperbaiki. Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kalteng, bahwa pihak perusahaan telah melakukan rapat dengan pihak rekanan yang akan ditunjuk menjadi pelaksana perbaikan fender itu.

“Ini fendernya yang rusak, maka posisi tiang utama jembatan sangat terancam. Andaikata terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka sangat berbahaya. Tergerser sedikit saja tiang utamanya maka akan membuat jembatan rusak,” ucapnya.

Maka dari itu, pemerintah tetap mendesak perusahaan mempercepat proses perbaikian meski di satu sisi sudah ada langkah pengerjaan dari perusahaan yang bersangkutan. Bahkan pemerintah sedikit mengancam apabila dalam waktu segera tidak diperbaiki, maka alur tongkang batu bara melalui Sungai Barito akan ditutup sementara sampai perbaikan jelas.

Wagub mengharapkan batas waktu satu setengah bulan perbaikan yang dijanjikan perusahaan harus ditepati dan dipenuhi. Bahkan pemerintah akan memberikan sanksi apabila perusahaan yang bertanggung jawab teledor dalam menjalankan kewajibannnya.

“Kita aka tindak, karena ada sanksi kepada perusahaan. Karena itu kami desak tetap mempercepat proses perbaikian fender jembatan tersebut,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 28 Juni 2025 11:21

Bank Kalteng Diminta Aktif Sosialisasikan Program

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:20

Desa Dambung Harus Kembali ke Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah(Kalteng), Purdiono,…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:19

Pemprov Diminta Pacu Serapan Anggaran 2025

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:19

Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Puntun

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:18

PPPK Pemkot Palangka Raya Jalani Orientasi

PALANGKA RAYA— Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Penjabat…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:18

Wali Kota Lantik Pengurus Dekranasda 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:16

Optimalkan Penerapan Peraturan Daerah

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengharapkan…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:15

Evaluasi Kinerja OPD Wajid Dilakukan

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 26 Juni 2025 17:03

Gelar FGD Usul Kenaikan Pangkat Periode I Juni 2025

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda Arbert…

Kamis, 26 Juni 2025 17:03

Perlu Kolaborasi Tekan Angka Pengangguran

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers