SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 17 Oktober 2019 10:18
Wagub Desak Perbaikan Fender Jembatan Kalahien
MENINJAU : Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya meninjau secara langsung kondisi Jembatan Kalahien yang mengalami kerusakan fender. HUMAS PEMPROV

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mendesak perbaikan fender atau pengaman tiang Jembatan Kalahien di Barito Selatan. Hal tersebut dipertegas saat dirinya bersama jajaran terkait meninjau langsung kondisi fender jembatan tersebut.

Perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab atas kerusakan fender jembatan itu diminta segera mengambil tindakan. Dia mengingatkan perusahaan yang bersangkutan tidak memolor waktu lagi, mengingat pemerintah sendiri sudah menunggu sekitar lima bulan respon perusahaan.

“Sudah lima bulan setelah fender ini rusak belum ada tindak lanjut. Jadi jangan dibikin molor lagi, dan perusahaan yang bersangkutan secepatnya memperbaiki. Akses jembatan ini vital, dan apapun yang berhubungan dengan masyarakat harus ditindaklanjuti,” katanya kemarin.

Wagub mengakui sejauh ini sudah ada titik terang perihal kapan fender jembatan tersebut diperbaiki. Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kalteng, bahwa pihak perusahaan telah melakukan rapat dengan pihak rekanan yang akan ditunjuk menjadi pelaksana perbaikan fender itu.

“Ini fendernya yang rusak, maka posisi tiang utama jembatan sangat terancam. Andaikata terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka sangat berbahaya. Tergerser sedikit saja tiang utamanya maka akan membuat jembatan rusak,” ucapnya.

Maka dari itu, pemerintah tetap mendesak perusahaan mempercepat proses perbaikian meski di satu sisi sudah ada langkah pengerjaan dari perusahaan yang bersangkutan. Bahkan pemerintah sedikit mengancam apabila dalam waktu segera tidak diperbaiki, maka alur tongkang batu bara melalui Sungai Barito akan ditutup sementara sampai perbaikan jelas.

Wagub mengharapkan batas waktu satu setengah bulan perbaikan yang dijanjikan perusahaan harus ditepati dan dipenuhi. Bahkan pemerintah akan memberikan sanksi apabila perusahaan yang bertanggung jawab teledor dalam menjalankan kewajibannnya.

“Kita aka tindak, karena ada sanksi kepada perusahaan. Karena itu kami desak tetap mempercepat proses perbaikian fender jembatan tersebut,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers