SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 17 Oktober 2019 10:18
Wagub Desak Perbaikan Fender Jembatan Kalahien
MENINJAU : Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya meninjau secara langsung kondisi Jembatan Kalahien yang mengalami kerusakan fender. HUMAS PEMPROV

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mendesak perbaikan fender atau pengaman tiang Jembatan Kalahien di Barito Selatan. Hal tersebut dipertegas saat dirinya bersama jajaran terkait meninjau langsung kondisi fender jembatan tersebut.

Perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab atas kerusakan fender jembatan itu diminta segera mengambil tindakan. Dia mengingatkan perusahaan yang bersangkutan tidak memolor waktu lagi, mengingat pemerintah sendiri sudah menunggu sekitar lima bulan respon perusahaan.

“Sudah lima bulan setelah fender ini rusak belum ada tindak lanjut. Jadi jangan dibikin molor lagi, dan perusahaan yang bersangkutan secepatnya memperbaiki. Akses jembatan ini vital, dan apapun yang berhubungan dengan masyarakat harus ditindaklanjuti,” katanya kemarin.

Wagub mengakui sejauh ini sudah ada titik terang perihal kapan fender jembatan tersebut diperbaiki. Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kalteng, bahwa pihak perusahaan telah melakukan rapat dengan pihak rekanan yang akan ditunjuk menjadi pelaksana perbaikan fender itu.

“Ini fendernya yang rusak, maka posisi tiang utama jembatan sangat terancam. Andaikata terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka sangat berbahaya. Tergerser sedikit saja tiang utamanya maka akan membuat jembatan rusak,” ucapnya.

Maka dari itu, pemerintah tetap mendesak perusahaan mempercepat proses perbaikian meski di satu sisi sudah ada langkah pengerjaan dari perusahaan yang bersangkutan. Bahkan pemerintah sedikit mengancam apabila dalam waktu segera tidak diperbaiki, maka alur tongkang batu bara melalui Sungai Barito akan ditutup sementara sampai perbaikan jelas.

Wagub mengharapkan batas waktu satu setengah bulan perbaikan yang dijanjikan perusahaan harus ditepati dan dipenuhi. Bahkan pemerintah akan memberikan sanksi apabila perusahaan yang bertanggung jawab teledor dalam menjalankan kewajibannnya.

“Kita aka tindak, karena ada sanksi kepada perusahaan. Karena itu kami desak tetap mempercepat proses perbaikian fender jembatan tersebut,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers