PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Hadi Prabowo menegaskan mantan anggota Gafatar yang ada di daerah itu tidak dipulangkan ke daerah asalnya. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan pada 19 Februari 2016 di Jakarta, terkait keberadaaan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Padahal sebelumnya mantan anggota Gafatar ini akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Dijelaskannya, hak konstitusional menjadi salah satu dasar eks anggota Gafarat itu tidak dipulangkan. Selanjutnya, prisinsip NKRI, dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya. Poin itulah, yang membuat mantan anggota Gafatar ini tetap bertahan di Kalteng.
“Ini berdasarkan instruksi pusat. Pemerintah sudah melihat dari berbagai sudut padang, sehingga keputusannya anggota Gafatar ini akan dibina. Karena kalau dipulangkan takutnya timbul masalah lagi, lama-lama tambah repot lagi. Kalau terus seperti itu, NKRI mau dibawa kemana. Itulah yang menjadi pertimbangan,” katanya, Senin (22/2)
Untuk pembinaan, sambungnya, akan diserahkan pada kabupaten dan kota masing-masing. Sementara, menyangkut spiritual, maka akan melibatkan Kementerian Agaman dan MUI, FKUB dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Kementerian Agama sudah diberi tugas terkait dengan aliran sesat. Namun, kalau menyangkut ideologi negara, maka tugasnya polisi dan TNI,” katanya. (sho)