PALANGKA RAYA - BPJS Kota Palangka Raya menggelar rapat monitoring dan evaluasi anggaran iuran JKN KISS di ruang rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya, Jumat pekan lalu. Rapat teknis ini dilakukan bersama BPKAD, Dinas Sosial, Kepala Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Masrur Ridwan mengatakan, pemerintah pusat berencana menaikkan premi iuran JKN tahun 2020. Ia mengajak pemerintah kota setempat untuk memperhatikan alokasi anggaran yang diakomodasi, terutama ASN di lingkup pemerintah kota. Iuran JKN sebesar 5 persen dari penghasilan ASN. Rinciannya, 1 persen ditanggung ASN sedangkan 4 persen ditanggung pemerintah kota.
Ia mengajak Dinas Sosial Palangka Raya untuk mendata masyarakat secara detail dan akurat sehingga bisa memilah kelompok masyarakat yang menjadi peserta mandiri, masyarakat yang menerima bantuan iuran dari pemerintah, dan kelompok pekerja perusahaan swasta.
“Jika ditelusuri, karyawan swasta juga ada yang masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Padahal, kelompok ini sudah termasuk tanggungjawab perusahaan,” imbuhnya. (sos/yit)