SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 22 Oktober 2019 10:29
Pemerintah Sediakan Pupuk Bersubsidi
PAPARAN : Gubernur Sugianto Sabran saat kegiatan musrenbang beberapa waktu lalu. Dia menekankan agar semua sektor termasuk pertanian dipacu dan didukung pengembangannya.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan upaya dalam meningkatkan produksi sektor pertaniannya. Untuk padi sawah, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni dengan meningkatkan dukungan sarana produksi khususnya pupuk secara tepat dan optimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menyebutkan, pemerintah telah menyediakan pupuk bersubsidi sehingga harga yang dijual relatif murah dan terjangkau oleh petani. Dengan begitu juga akan membantu para petani meningkatkan produksi pertanian mereka.

“Tentu ini merupakan salah satu upaya pemerintah membantu petani sekaligus sebagai upaya peningkatan produksi pertanian,” katanya melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Yuas Elko saat Pembukaan Pertemuan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Senin (21/10)

Alokasi pupuk bersubsidi di provinsi ini sendiri terbilang cukup banyak. Untuk sektor pertanian di Kalteng, Pupuk Urea sebanyak  17.154 ton, Pupuk  SP-36 sebanyak  4.639 ton, kemudian Pupuk ZA disediakan  1.356 ton, Pupuk NPK sebanyak 31.757 ton, dan Pupuk Organik  2.862 ton.

“Pupuk bersubsidi tersebut hendaknya dapat dikawal serta dioptimalkan pemanfaatannya oleh pemerintah kabupaten dan kota, sehingga tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa upaya pengawalan pupuk bersubsidi bisa dilakukan melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk yang dilakukan secara proaktif dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah di masing-masing wilayahnya.

Ditegaskannya, pemerintah setempat memegang peran yang sangat panting dalam kelancaran pelaksanaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi baik dari aspek perencanaan, regulasi dan penyaluran sampai ke petani.

“Hal ini bermula dari perencanaan kebutuhan pupuk melalui Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang sekarang sudah berbasis e-RDKK. Untuk itu, sangat diperlukan komitmen dan peran aktif dari pemerintah,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers