SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 23 Oktober 2019 22:17
Pengembang Siap Bongkar Tembok Mangkikit
DIKELUHKAN: Tembok bangunan Pasar Mangkikit yang telah menutup akses jalan warga diminta segera dilakukan pembongkaran.(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pengembang proyek Pasar Mangkikit PT Heral Eranio Jaya dikabarkan siap membongkar tembok bangunan yang selama ini dipermasalahkan warga. namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Sebenarnya mereka siap asalkan dengan catatan apabila ada terjadi kejadian yang tidak terduga, pihak pengembang tidak mau bertanggungjawab untuk hal tersebut,” kata Kepala Disperdagin Kotim Redy Setiawan melalui Kabid Perdagangan Tahir, Selasa (22/10).

Menurut Tahir, hal itu berdasarkan pertemuan dengan pengembang untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah akses jalan masyarakat yang ditutup. Rapat yang juga dihadiri masyarakat itu juga meminta warga membuat pernyataan risiko atas pembongkaran tersebut. Hal itu dikarenakan proyek tersebut belum selesai.

”Mereka (pihak pengembang) siap membongkar kalau pekerjaan pembangunan selesai. Kalau tembok dibongkar, mereka khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan karena pembangunan masih belum selesai,” katanya.

Kendati demikian, masyarakat tetap berkeinginan dibongkar. Tak peduli apa pun alasan pengembang, karena penutupan akses jalan tersebut telah mematikan perekonomian masyarakat.

”Sudah puluhan tahun saya tinggal di sini, bahkan dulu di sini hutan, setelah itu dibangun jalan beraspal. Lalu, setelah Pasar Mangkikit ini dibangun, pengembang dengan seenaknya menutup tembok tanpa peduli kerugian yang kami terima,” kata Suni yang bermukim di Jalan Tiong sejak 1983.

Menurutnya, tindakan pengembang membangun tembok setinggi tiga meter tersebut tanpa persetujuan pihak RT maupun warga setempat. ”Awalnya hanya dibatasi dengan seng dengan alasan tidak mengganggu pekerjaan petugas dan ingat betul pihak pengembang menyebutkan ini hanya dibangun sementara. Kenyataannya, malah dibangun tembok kokoh permanen sejak Januari 2015 lalu,” ujarnya.

Hal senada diungkap Titi, warga Jalan Tiong lainnya. Dia mengatakan, Pemkab Kotim seharusnya tak tinggal diam menyikapi ketidakadilan warga. Dia berharap tembok yang sebelumnya menjadi akses jalan masyarakat segera dibuka kembali, sehingga perekonomian pedagang menjadi lebih baik.

”Kami menuntut tembok ini segera dibongkar dan akses jalan segera dibuka untuk masyarakat karena setelah tembok ini dibangun terasa sekali penjualan saya semakin sepi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Kalteng telah memberikan kesempatan kepada pengembang agar bertanggung jawab dan segera melakukan pembongkaran tembok yang menutup akses jalan masyarakat. Pengembang diberikan waktu 30 hari sejak 8 Agustus 2019.

Kedatangan Ombudsman ke lokasi juga saat itu tak dihadiri oleh pihak pengembang, sehingga proses penyelesaian diulur sampai menunggu kesiapan pengembang. (hgn/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers