SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 30 Oktober 2019 08:45
Pemprov Kalteng Tindak Lanjuti Gerakan 100-0-100
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan berbagai program kegiatan untuk menindaklanjuti gerakan 100-0-100, atau 100 persen  akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, serta 100 persen sanitasi. Program ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri menyebutkan, pemerintah provinsi telah melaksanakan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) secara bertahap, yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. Program ini untuk meningkatkan kapasitas pembangunan sanitasi di daerah.

“Fokusnya yakni pemenuhan pelayanan dasar serta mengatasi dan mencegah stunting. Selain itu, air limbah yang merupakan indikator pencapaian standar pelayanan minimum (SPM) yang wajib dipenuhi,” katanya, Selasa (29/10)

Capaian pembangunan infrastruktur pelayanan dasar PPSP di Kalteng berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, telihat cukup sudah cukup baik.

Untuk capaian akses sanitasi layak dan aman sebesar 66,82 atau lebih rendah dibandingkan capaian nasional sebesar 74,58 persen. Sementara itu, capaian  akses air minum layak dan aman sebesar 56,77 persen, sedangkan capaian nasional sebesar 61,29 persen. Capaian rumah layak huni sebesar 34,28 persen, sedangkan capaian secara nasional sebesar 38,3 persen.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyusunan perencanaan sanitasi ini didasarkan pada dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten dan Kota (SSK). Maka dari itu, dokumen tersebut diharapkan dapat mewakili kondisi  wilayah setempat  di bidang sanitasi.

“Dengan itu, dapat diketahui teknologi apa, sistem manajemen apa dan infrastruktur yang bagaimana untuk mengatasi permasalahan  sanitasi di kabupaten dan kota,” ucapnya.

Untuk itu kualitas dokumen SSK tersebut harus baik secara substansi. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian bupati dan wali kota, serta provinsi yang akan melakukan pemantauan terhadap penyusunan dan pemutakhiran dokumen SSK tersebut.

“Tentunya pemerintah ingin percepatan pembangunan sanitasi permukiman ini diperhatikan. Selain itu, memang implementasinya untuk mencapai keserasian pembangunan antarwilayah,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers