KUALA PEMBUANG – Mencegah konflik sejak dini antar nelayan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Undang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Seruyan mengadakan sarasehan, Rabu (30/10) kemarin.
Personel Bhabinkamtibmas kepolisian yang bertugas di Desa Sungai Undang Brigpol Didik Hariatmaja menjadi salah satu narasumber dalam agenda ini.
Pertemuan ini membicarakan dan memberikan pemahaman kepada para nelayan tentang potensi-potensi yang bisa menjadi konflik dan tindakan pencegahan.
"Sebagian masyarakat Desa Sungai Undang berprofesi sebagai nelayan, melalui program keserasian sosial dari Kementerian Sosial RI ini, tujuannya untuk mencegah konflik yang bisa terjadi di masyarakat,” kata Didik.
Sementara, Ketua Forum Keserasian Sosial Desa Sungai Undang M. Nasir mengatakan, alasan mengapa dialog ini dilaksanakan, karena memang di Desa Sungai Undang yang notabene masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan, sangat rawan terjadi konflik.
Melihat potensi itu, aparatur desa memfasilitasi dan membentuk sebuah forum yang diajukan langsung kepada Kemensos RI untuk mendapatkan bantuan balai pertemuan.
"Balai fungsinya umum, bukan hanya sebatas untuk dialog saja, bila ada warga-warga yang kesusahan, atau ada masalah serta kendala seperti para nelayan bisa menyampaikan keluhannya di balai pertemuan ini," ujarnya.
Selain personel Bhabinkamtibmas, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Seruyan Hasan Basri juga menjadi narasumber, memaparkan terkait dengan program keserasian sosial. (hen/fm)