SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengelar pemusnahan narkoba golongan I jenis sabu-sabu senilai puluhan juta di halaman Mapolres Kotim. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan memasukannya ke dalam larutan air yang sudah bercampur dengan larutan kimia.
Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu hasil tangkapan jajarannya selama kurang lebih satu bulan terakhir, sebanyak 15 gram di dalam 25 bungkus plastik berukuran kecil senilai sekitar Rp 26.800.000.
”Hasil operasi yang dimusnahkan, dan sudah disisihkan untuk persidangan juga. Dari beberapa tersangka, memang tren (kriminal) yang ada sekarang adalah banyaknya sabu-sabu yang kita proses,” terang Hendra di Mapolres Kotim kemarin, Rabu (24/2).
Diakui Hendra, peredaran narkoba masih ada di Kotim ini, baik di sekitar Kota Sampit hingga ke daerah pedalaman. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada semua pihak untuk tetap bekerja sama dalam mempersempit gerak pengendar atau bandar narkoba.
”Sebenarnya banyak di wilayah Kota Sampit dan ada di pedalaman, seperti di Antang Kalang atau di daerah lainnya masih banyak terdapat penyalahgunaan narkoba. Ini kita tetap beroperasi, untuk peredaran juga terjadi pergeseran dari wilayah timur, sekarang ada juga yang kita dapatkan dari wilayah barat, yang masuk ke wilayah Kotim melalui jalur Pangkalan Bun,” jelasnya. (mir/tha)