PALANGKA RAYA – Perlakukan patung kuda temuan Muhammad Yusuf, warga Jalan Kalimantan Gang Kencana di bawah Jembatan Kahayan yang diberikan sesaji dan beralaskan kain kuning, mulai menuai penghasilan berupa uang.
Bahkan, saat ini kerabat penemu patung mengisyaratkan meminta imbalan materi secara suka rela, jika ingin melihat mau pun mengabadikan benda tersebut. Walau pun di sisi lain, aparat kepolisian tetap memantau hal tersebut, karena dikhawatirkan hanya dijadikan alasan oknum-oknum masyarakat untuk mencari keutungan sesaat.
Saat ditemui ke rumah penemu patung setinggi 40 cm seberat lima kilogram itu, dan saat hendak mengabdikan foto terbaru dari patung tersebut, beberapa kerabat penemu berkata, hal itu harus menyerahkan imbalan secara suka rela. Mereka memastikan tidak akan menyerahkan benda tersebut kepada siapa pun.
”Kami sekeluarga memastikan patung kuda akan rawat sementara ini. Tidak akan menjual kepada orang lain, meski ditawar dengan harga yang cukup menggiurkan, karena keluarga berniat hanya ingin memeliharanya. Berapa pun ditawar kami tidak akan jual,” tutur Sahrani, mertua dari Muhammad Yusuf.
Dirinya pun mengaku, ada sejumlah warga mengatakan benda tersebut mengandung roh gaib di dalamnya. Namun menurutnya hal itu terserah penafsiran masing-masing orang. ”Kalau saya tetap percaya kepada ajaran agama saya. Saya pun mempersilakan jika ada pihak tertentu untuk melakukan pemeriksaan tentang keaslian dan umur dari benda tersebut,” imbuhnya.
Terpisah, hal ini pun ditanggapi Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa Lc, dirinya mengimbau agar jangan sampai mengarah kepada mengaggungkan benda tersebut. ”Ingat, namanya patung ya patung. Itu benda mati. Baik itu terbuat dari apa saja. Tidak ada rohnya didalam itu. Kalau ada rohnya pasti bergerak. Pokoknya patung tidak mungkin ada roh penunggunya di dalam itu,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/10).
Anwar Isa menekankan, apapun penemuan warga itu, baik berupa benda mau pun hal lainnya, tidak ada persoalan dan jangan menganggap hal yang luar bisa. ”Intinya biasa saja, jangan sampai ada istilah dikeremat-keramatkan dan jangan dimuliakan. Anggap saja itu benda biasa dan bukan benda gaib. Jangan dipuja puji dan diberikan hal lainnya,” imbuhnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan jika benda itu disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Bahkan melalui Bhabinkamtibmas sudah langsung ke lokasi melakukan pengecekan.
”Saya lakukan pengawasan dan jika ada hal mencurikan maka akan ditindaklanjuti. Sementara ini barang yang ditemukan itu dianggap barang biasa saja, dan jangan jadikan berhala mau pun hal-hal lain,”pungkasnya. (daq/gus)