PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa Universitas Palangka Raya terancam putus kuliah atau drop out (DO). Musababnya, penerapan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di universitas terbesar di Kalteng itu dinilai mencekik. Sekitar 300 lebih mahasiswa melapor ke posko yang didirikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpar terkait masalah itu.
Presiden BEM Unpar Cenri mengatakan, penetapan UKT melenceng jauh dari tujuannya sebenarnya yang meringankan dana kuliah dari mahasiswa yang berasal dari kalangan tidak mampu dan subsidi silang. BEM membuka posko sebagai tempat pengaduan yang dibuka sejak 20 Februari dan akan berakhir pada 27 Februari.
”UKT sangat dikeluhkan. UKT ada tujuh kelompok. Kelompok 1, UKT Rp 500, dua Rp 1 juta, kelompok tiga Rp 2 juta, kelompok empat Rp 2,5 juta, kelompok lima Rp 3 juta, kelompok enam Rp 3,5 juta, dan kelompok 7 Rp 6 juta. Itu dibayarkan satu semester,” ungkap Cenri, Rabu (24/2).
Menurutnya, sistem UKT di Unpar gagal dalam penerapannya yang mengacu petunjuk Menteri Pendidikan. Pasalnya, UKT tersebut tidak tepat sasaran. Pihaknya pernah melakukan advokasi dan berupaya membantu mahasiswa agar ada kebijaksanaan dalam UKT. Hal itu dilakukan dengan dialog dengan dekan, pembantu rektor, hingga aksi di lapangan, tetapi tetap tidak sesuai harapan. (daq/ign)