SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 November 2019 10:23
Pemprov Kalteng Dorong Manfaatkan Semua Potensi Daerah
PAPARAN: Sekda Kalteng memaparkan kebijakan pemerintah dalam peningkatan perekonomian, yang harus didukung dengan pemanfaatan semua sektor. (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA–Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong semua potensi dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan perekonomian. Artinya jangan ada ketergantuangan dengan beberapa sektor saja dalam upaya peningkatan perekonomian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menyebutkan, selama ini sektor kelapa sawit dan batu bara yang punya dianggap besar. Padahal, masih ada potensi lain di luar sektor tersebut yang dapat dikembangkan lagi untuk peningkatan ekonomi dan sumber pendapatan daerah.

 ”Sejumlah produk perkebunan seperti karet, lada, kelapa dalam, kopi dan kakao juga punya potensi besar terhadap peningkatan ekonomi daerah,” katanya kemarin.

Ia mengakui, produk perkebunan tersebut terus dikembangkan pemerintah di beberapa wilayah di Kalteng. Potensi ini terus digali dan dikembangkan pemerintah, mengingat dampak besarnya terhadap pertumbuhan ekonomi.  

Di sisi lain, potensi pertambangan yang ada di Kalteng tidak hanya batu bara, tapi juga biji besi, bauksit, zirkon, dan bahan galian C yang sebagian besar dikelola oleh perusahaan pertambangan.

”Maka potensi ini akan menjadi perhatian pemerintah, apalagi potensi pertambangan yang ada di Kalteng banyak, dan ini menjadi pehatian pemerintah,” ucapnya.

Fahrizal menambahkan, pemerintah tidak hanya menitikberatkan perhatian terhadap potensi perkebunan dan pertambangan, mengingat masih banyak sektor lain yang bisa digali lagi. Salah satunya sektor kelautan dan perikanan, yang punya nilai ekonomi besar apabila bisa dimanfaatkan oleh pemerintah.

”Kalau dilihat dari garis pantai di Kalteng, ya ada banyak potensi di sana. Sekarang ini pemerintah melakukan inovasi dan terobosan untuk mengembangkan potensi ini,” ucapnya.

Terkait pemanfaatan sektor kelautan dan perikanan ini, pemerintah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor  1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2019-2039.

Melalui produk hukum daerah tersebut, pemerintah berupaya memperkuat potensi laut kepada masyarakat pesisir sekaligus memerhatikan daya dukung lingkungan yang ada. Upaya peningkatan potensi laut tersebut tidak hanya dilihat dari perhatian di satu sektor, namun semua sektor termasuk penguatan regulasi.

”Melalu aturan itu, akan ada payung hukum bagi pemerintah dalam melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan pemanfaatan sektor laut. Tentu tujuannya untuk peningkatan ekonomi,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers