TAMIANG LAYANG - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020, selesai pada akhir november 2019.
"Sesuai jadwal bahwa pembahasan akan selesai pada akhir november bulan ini," Ucap Nur Sulistio, usai memimpin rapat paripurna, Selasa (19/11) pagi.
Dijelaskan Politisi Parti Golkar ini, bahwa Rabu (20/11) pihaknya sudah akan melalukan koordinasi dengan masing-masing fraksi baik dari legislatif maupun eksekutif, ada kesepahaman sehingga pembahasan berjalan dengan lancar.
"Pembahasan ini menghasilkan prodak dan program yang penuh manfaat bagi masyarakat Barito Timur," akunya.
Dalam pembahasan RAPBD tahun 2020, tidak ada batas deadline, namun kita yakini pada akhir bulan ini akan selesai dan segera kita sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Cepat-cepat kita bahas namun tidak ada kesepahaman itu percuma saja, maka dari setiap program di setiap OPD akan kita bahas secara rinci," ujarnya.
Diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah ajukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020 sebesar Rp 973 milyar, yang sudah ditandatangani bersama pada tanggal 12 Agustus 2019 dan setelah dilakukan rasionalisasi/penyesuaian target pendapatan khususnya pendapatan yang bersumber dari Dana Transper Pemerintah Pusat sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI nomor S-720/MK.07/2019 dan UU No. 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 khususnya terkait transper ke Daerah
dan Dana Desa terdapat selisih kurang dari yang telah ditetapkan dalam RKPD, KUA dan PPAS 2020.(apr/oes)