SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 27 November 2020 15:13
APBD Kotim Disahkan Secara Virtual
PARIPURNA : Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson menandatangani pengesahan APBD Kotim 2021, Kamis (26/11).( RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2021 disahkan secara virtual, Kamis (26/11).

Pengesahan ini tentunya berbeda dibanding tahun sebelumnya yang dilakukan melalui paripurna tatap muka.

Pengesahan melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie Anderson. Sementara dari eksekutif hanya diwakili Asisten III yakni Imam Subekti.

Dikatakan Rinie, pengesahan dilakukan secara virtual lantaran mematuhi protokol kesehatan, selain itu juga untuk menekan adanya penularan baru di kalangan pejabat pemerintah daerah. Apalagi belakangan ini angka positif Covid-19 di Kotim terus mengalami peningkatan.

"Ini (virtual) terpaksa dilakukan guna meredam dan mencegah adanya penularan baru. Jadi kita harus memutus mata rantai penularan Covid-19 itu sendiri, " ujarnya.

Rinie mengakui pihaknya sebenarnya tidak nyaman dengan sistem virtual. Namun karena kondisi memang mengharuskan demikian maka harus dilakukan.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan nota kesepakatan itu selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalteng. Setelah evaluasi dikembalikan maka akan ada perbaikan sesuai dengan arahan. Kemudian baru jadikan perda APBD Tahun 2021 mendatang.

"Saya berharap apa yang sudah kita bahas dan sepakati hendaknya bisa terlaksana ditahun 2021 nanti. Kami akui APBD tahun 2021 nanti memang akan tidak sesuai ekspektasi pembangunan karena aspirasi sebagian konstituen rekan di DPRD tidak bisa terlaksana berhubung kondisi anggaran yang memang mengalami penurunan," ujarnya.

Diketahui, APBD tahun anggaran 2021 dengan struktur anggaran yakni pendapatan sebesar Rp 1.785.622.866.300. Pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 276.725.263.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.439.356.483.300 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 69.541.120.000.

Belanja sebesar Rp 1.863.883.474.600 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.253.020.702.538, belanja modal sebesar Rp 348.077.465.482, belanja tidak terduga sebesar Rp 1.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 261.785.306.580.

Defisit diperkirakan sebesar Rp 78.260.608.300 atau sebesar 4,38 persen, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 97.150.608.300, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp 18.890.000.000 serta pembiayaan netto sebesar Rp 78.260.608.300. (ang/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers