PROKAL.CO,
SAMPIT - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2021 disahkan secara virtual, Kamis (26/11).
Pengesahan ini tentunya berbeda dibanding tahun sebelumnya yang dilakukan melalui paripurna tatap muka.
Pengesahan melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie Anderson. Sementara dari eksekutif hanya diwakili Asisten III yakni Imam Subekti.
Dikatakan Rinie, pengesahan dilakukan secara virtual lantaran mematuhi protokol kesehatan, selain itu juga untuk menekan adanya penularan baru di kalangan pejabat pemerintah daerah. Apalagi belakangan ini angka positif Covid-19 di Kotim terus mengalami peningkatan.
"Ini (virtual) terpaksa dilakukan guna meredam dan mencegah adanya penularan baru. Jadi kita harus memutus mata rantai penularan Covid-19 itu sendiri, " ujarnya.
Rinie mengakui pihaknya sebenarnya tidak nyaman dengan sistem virtual. Namun karena kondisi memang mengharuskan demikian maka harus dilakukan.