SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 November 2019 14:57
Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum di Hotel
DIGEREBEK : Satpol PP dan Damkar Kobar menggerebek pasangan mesum yang sedang indehoy di kamar no 25 Hotel Hoppy, Jalan Pasir Panjang, Senin (18/11) pukul 21.00 WIB.(SATPOL PP DAN DAMKAR KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek pasangan mesum yang sedang berduaan di kamar nomor 25 Hotel Hoppy di Jalan Pasir Panjang, Senin (18/11) pukul 21.00 WIB lalu.

Saat digerebek, MAY (37) warga Desa Kumpai Batu Atas (KBA) mengaku berduaan di kamar bersama kekasihnya AN (42), janda setengah baya dari kawasan Sei Tatas, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan bahwa hotel - hotel dan penginapan di Desa Pasir Panjang berdasarkan laporan masyarakat memang kerap dijadikan tempat untuk berbuat maksiat.

Menurutnya penggerebekan pasangan mesum di Hotel Hoppy, Pasir Panjang itu berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh anggota berpakaian preman yang melihat ada mobil masuk ke hotel tersebut.

“Kemudian dilakukan penggerebekan dan di dalam kamar ada pasangan yang salah satunya tidak bisa menunjukan identitasnya, dan kemudian di bawa ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

Setelah dari hotel Hoppy, Regu I Satpol PP Kobar kembali melakukan penyisiran di hotel - hotel yang terdapat di Jalan Pasir Panjang, hal itu sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku mesum yang kerap memanfaatkan hotel dan penginapan sebagai tempat untuk berbuat mesum.

Ia juga mengimbau agar para pemilik hotel dan penginapan lebih selektif dalam menerima tamu, termasuk meneliti kelengkapan dokumen kependudukan pasangan yang ingin menginap.

“Harus lebih selektif dan bisa dilihat dari kelengkapan dokumen kepeny apakah pasangan yang menginap adalah suami istri atau bukan, kalau bukan jangan diterima menginap,” tegasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers