SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 November 2019 14:57
Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum di Hotel
DIGEREBEK : Satpol PP dan Damkar Kobar menggerebek pasangan mesum yang sedang indehoy di kamar no 25 Hotel Hoppy, Jalan Pasir Panjang, Senin (18/11) pukul 21.00 WIB.(SATPOL PP DAN DAMKAR KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek pasangan mesum yang sedang berduaan di kamar nomor 25 Hotel Hoppy di Jalan Pasir Panjang, Senin (18/11) pukul 21.00 WIB lalu.

Saat digerebek, MAY (37) warga Desa Kumpai Batu Atas (KBA) mengaku berduaan di kamar bersama kekasihnya AN (42), janda setengah baya dari kawasan Sei Tatas, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan bahwa hotel - hotel dan penginapan di Desa Pasir Panjang berdasarkan laporan masyarakat memang kerap dijadikan tempat untuk berbuat maksiat.

Menurutnya penggerebekan pasangan mesum di Hotel Hoppy, Pasir Panjang itu berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh anggota berpakaian preman yang melihat ada mobil masuk ke hotel tersebut.

“Kemudian dilakukan penggerebekan dan di dalam kamar ada pasangan yang salah satunya tidak bisa menunjukan identitasnya, dan kemudian di bawa ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

Setelah dari hotel Hoppy, Regu I Satpol PP Kobar kembali melakukan penyisiran di hotel - hotel yang terdapat di Jalan Pasir Panjang, hal itu sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku mesum yang kerap memanfaatkan hotel dan penginapan sebagai tempat untuk berbuat mesum.

Ia juga mengimbau agar para pemilik hotel dan penginapan lebih selektif dalam menerima tamu, termasuk meneliti kelengkapan dokumen kependudukan pasangan yang ingin menginap.

“Harus lebih selektif dan bisa dilihat dari kelengkapan dokumen kepeny apakah pasangan yang menginap adalah suami istri atau bukan, kalau bukan jangan diterima menginap,” tegasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers