SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 November 2019 14:57
Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum di Hotel
DIGEREBEK : Satpol PP dan Damkar Kobar menggerebek pasangan mesum yang sedang indehoy di kamar no 25 Hotel Hoppy, Jalan Pasir Panjang, Senin (18/11) pukul 21.00 WIB.(SATPOL PP DAN DAMKAR KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek pasangan mesum yang sedang berduaan di kamar nomor 25 Hotel Hoppy di Jalan Pasir Panjang, Senin (18/11) pukul 21.00 WIB lalu.

Saat digerebek, MAY (37) warga Desa Kumpai Batu Atas (KBA) mengaku berduaan di kamar bersama kekasihnya AN (42), janda setengah baya dari kawasan Sei Tatas, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan bahwa hotel - hotel dan penginapan di Desa Pasir Panjang berdasarkan laporan masyarakat memang kerap dijadikan tempat untuk berbuat maksiat.

Menurutnya penggerebekan pasangan mesum di Hotel Hoppy, Pasir Panjang itu berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh anggota berpakaian preman yang melihat ada mobil masuk ke hotel tersebut.

“Kemudian dilakukan penggerebekan dan di dalam kamar ada pasangan yang salah satunya tidak bisa menunjukan identitasnya, dan kemudian di bawa ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

Setelah dari hotel Hoppy, Regu I Satpol PP Kobar kembali melakukan penyisiran di hotel - hotel yang terdapat di Jalan Pasir Panjang, hal itu sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku mesum yang kerap memanfaatkan hotel dan penginapan sebagai tempat untuk berbuat mesum.

Ia juga mengimbau agar para pemilik hotel dan penginapan lebih selektif dalam menerima tamu, termasuk meneliti kelengkapan dokumen kependudukan pasangan yang ingin menginap.

“Harus lebih selektif dan bisa dilihat dari kelengkapan dokumen kepeny apakah pasangan yang menginap adalah suami istri atau bukan, kalau bukan jangan diterima menginap,” tegasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Venue Porprov Harus Sesuai Standar

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 11 Agustus 2025 11:58

Ketua DPRD Kobar Imbau Waspada Karhutla

PANGKALAN BUN - Memasuki musim kemarau, risiko kebakaran hutan dan…

Jumat, 08 Agustus 2025 15:58

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:36

Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 01 Agustus 2025 16:15

Dugaan Pemalakan di Pelabuhan Kumai Memalukan Daerah

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 19:01

Wakil Ketua DPRD Kobar Soroti Peristiwa Viral Sopir Travel di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel…

Kamis, 31 Juli 2025 17:45

Fraksi Golkar Usulkan BUMD Khusus Tambang Pasir

PANGKALAN BUN–Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan…

Rabu, 30 Juli 2025 17:55

Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat…

Selasa, 29 Juli 2025 17:14

Eksekutif dan Legislatif Kobar Sepakati Perda Pendidikan Pancasila

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers