SAMPIT – Warga di sekitar lokalisasi Jalan Jendral Sudirman kilometer 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, mendukung rencana Pemkab Kotim menutup bisnis prostitusi itu. Meski demikian, pemkab diharapkan tidak tebang pilih dan tegas terhadap semua pengelola bisnis tersebut.
”Kalau mau ditutup, ya, silakan, asal jangan pilih-pilih. Semuanya ditutup, jangan sampai nanti karena ada backingan enggak ditutup, nanti ribut. Sekitar 30 tempat karaoke masih tetap buka sampai saat ini, tetapi sudah tidak seramai dulu lagi," kata Ketua RT 08 Markaban, Kamis (25/2).
Menurut Markaban, meski gaung penutupan baru terdengar, lokalisasi yang dikenal dengan sebutan Pal 12 ini mulai sepi. Selain karena faktor ekonomi, bisnis serupa juga kian menjamur di Kotim ini dengan berkedok sebagai tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang. Termasuk di sejumlah hotel dan barak yang menyediakan jasa pelayanan kencan tersebut.
”Akhir tahun 2015 sudah sepi, nantinya malah bisa tutup sendiri, buka juga nggak ada yang datang. Banyak PSK (pekerja seks komersial, Red) yang pindah ke Kaltim (Kalimantan Timur),” ungkapnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Lebih lanjut Markaban menuturkan, lokalisasi itu bebas HIV/AIDS. Pasalnya, pemeriksaan rutin dilakukan instansi terkait selama tiga bulan sekali. Semua PSK wajib menjalani pemeriksaan kesehatan.
”Malah yang di luar kompleks ini yang tidak dicek. Warung remang-remang, kompleks Tangar, Parenggean, itu bagaimana? Ada dicek? Di sini jelas, jika masuk saja sudah dicek darahnya.," tuturnya yang sudah tinggal di kompleks tersebut sejak tahun 1994.
Selain meminta agar pemerintah tidak tebang pilih, Markaban juga mengharapkan pemkab mengantisipasi dampak dari penutupan tersebut. Pasalnya, apabila lokalisasi ditutup tanpa perencanaan matang, kenakalan remaja berpotensi meningkat. Selain itu, angka kriminal terkait kejahatan asusila akan tinggi.
”Dampaknya kenakalan remaja, nanti malah banyak yang hamil. Sebenarnya lokalisasi ini bisa mengurangi hal tersebut," katanya.