PANGKALAN BUN – Rencana pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Kelurahan Raja dan Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat tetap akan berlanjut.
Meski sebelumnya tim mengalami kendala pembebasan lahan di RT 01 Kelurahan Raja Seberang, namun kini tim berupaya mencari alternatif lokasi lain, yakni di RT 03, Kelurahan Raja Seberang menuju ke RT 06 Kelurahan Raja.
Untuk merealisasikan rencana itu, Lurah Raja telah melakukan pembicaraan dengan pemilik tanah di Raja Seberang yang kebetulan mengikhlaskannya untuk pembangunan tiang pancang jembatan.
Begitu pula dengan titik lokasi di seberang Sungai Arut di RT 06, Kelurahan Raja, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kodim 1014/PBN sebagai pemilik tanah
Lurah Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rangga Lesmana mengatakan bahwa program pembangunan jembatan gantung ini harus diperjuangkan agar bisa terlaksana. Oleh karena itu upaya mencari lokasi alternatif harus dilakukan.
“Lokasi yang dianggap strategis, selain di RT 01 Raja Seberang yang terhubung di RT 08 Kelurahan Raja rencannya digeser ke lokasi yang lain yaitu, di RT 03 Raja Seberang dan RT 06 Kelurahan Raja,” katanya.
Ia berharap proyek yang rencananya bakal dimulai tahun 2020 dan diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 2 miliar tersebut dapat terealisasi.
Menurutnya keberadaan jembatan tersebut selain untuk membuka akses masyarakat di dua wilayah, juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata. Mengingat Kelurahan Raja Seberang terdapat bangunan - bangunan yang mempunyai nilai historis pada masa lampau terutama di perkampungan Pecinan.
“Jembatan gantung ini bakal membawa dampak ekonomi bagi masyarakat melalui sektor pariwisata, bukan saja di Raja Seberang, tetapi juga di Kelurahan Raja,” pungkasnya. (tyo/sla)