SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 November 2019 14:58
Ironis.!!! Dua Peladang Tua Renta Duduk di Kursi Pesakitan
TERDAKWA KARHUTLA: Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran hutan dan lahan yang di sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (25/11).(IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan diiringi isak tangis keluarga terdakwa yang hadir di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (25/11) lalu.

Dalam kasus itu mendudukkan terdakwa Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) warga Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Gusti Maulidin yang mata kirinya sudah tidak bisa melihat lagi itu harus duduk sebagai pesakitan karena membuka ladang untuk menanam padi dengan luasan kurang dari satu hektare.

Sebagai masyarakat adat, kakek Maulidin sudah secara turun temurun mewarisi budaya bercocok tanam (menugal) dengan membuka lahan terbatas untuk berladang dengan cara membakar.

Putra dari Gusti Maulidin, Gusti Ismail mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat orang tuanya membuka lahan untuk bercocok tanam, dalam membuka lahan orangtuanya sudah memperhitungkan berbagai hal termasuk arah mata angin dan lain - lain.

Menurutnya saat itu tidak ada bagian hutan atau apapun yang berdampingan dengan lahan orang tuanya yang turut terbakar. Karena orangtuanya tetap menjaga di lokasi untuk memastikan api benar - benar padam.

“Bahkan di dekat lahan orangtua saya, ada Sungai Rungun yang airnya saat itu masih banyak, jadi saya pastikan api tidak ada merembet membakar kawasan hutan di sekitar, saya bisa tunjukan ke TKP,” ungkapnya.

Sebagai anak ia merasa terpukul dengan penangkapan orangtuanya, bahkan saat sidang mereka tidak bisa menahan air mata melihat kakek renta turun dari mobil tahanan dengan kondisi di borgol. Ia berharap ada keadilan bagi orangtuanya, karena ayahnya bukan penjahat, ayahnya adalah peladang yang berjuang untuk pangan keluarganya.

“Apakah masih ada keadilan untuk orangtua saya, mereka hanya menjalankan kewajiban sebagai kepala keluarga, apalagi ayah sudah tua,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat, Mardani mengatakan bahwa masyarakat adat membakar hanya sebatas untuk kepentingan dalam rangka ketahanan pangan lokal dan tidak merusak lingkungan hidup.

Bahkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 2 menjamin kegiatan itu.  “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h memperhatikan dengan sungguh - sungguh kearifan lokal di daerah masing - masing dan pasal ini belum dicabut,” tegasnya.

Ia menyebut lahan yang dibuka oleh Gusti Maulidin, secara riil bukan lagi tutupan hutan dan kawasan tersebut sudah berulang kali dijadikan tempat berladang.

“Dulunya selain padi, di lahan itu pernah ditanami karet (para), kopi, dan rotan, secara tradisi berladang sebenarnya justru berkontribusi bagi lingkungan hidup,” katanya.

Ia melihat dakwaan terhadap peladang masyarakat adat ini tidak tepat, karena mereka bukanlah penyebab bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama ini.“Ini berbeda dengan istilah ladang berpindah, yang dituduh merusak alam, karena selalu berpindah ke lokasi yang baru,” ungkapnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers