SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 November 2019 14:58
Ironis.!!! Dua Peladang Tua Renta Duduk di Kursi Pesakitan
TERDAKWA KARHUTLA: Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran hutan dan lahan yang di sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (25/11).(IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan diiringi isak tangis keluarga terdakwa yang hadir di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (25/11) lalu.

Dalam kasus itu mendudukkan terdakwa Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) warga Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Gusti Maulidin yang mata kirinya sudah tidak bisa melihat lagi itu harus duduk sebagai pesakitan karena membuka ladang untuk menanam padi dengan luasan kurang dari satu hektare.

Sebagai masyarakat adat, kakek Maulidin sudah secara turun temurun mewarisi budaya bercocok tanam (menugal) dengan membuka lahan terbatas untuk berladang dengan cara membakar.

Putra dari Gusti Maulidin, Gusti Ismail mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat orang tuanya membuka lahan untuk bercocok tanam, dalam membuka lahan orangtuanya sudah memperhitungkan berbagai hal termasuk arah mata angin dan lain - lain.

Menurutnya saat itu tidak ada bagian hutan atau apapun yang berdampingan dengan lahan orang tuanya yang turut terbakar. Karena orangtuanya tetap menjaga di lokasi untuk memastikan api benar - benar padam.

“Bahkan di dekat lahan orangtua saya, ada Sungai Rungun yang airnya saat itu masih banyak, jadi saya pastikan api tidak ada merembet membakar kawasan hutan di sekitar, saya bisa tunjukan ke TKP,” ungkapnya.

Sebagai anak ia merasa terpukul dengan penangkapan orangtuanya, bahkan saat sidang mereka tidak bisa menahan air mata melihat kakek renta turun dari mobil tahanan dengan kondisi di borgol. Ia berharap ada keadilan bagi orangtuanya, karena ayahnya bukan penjahat, ayahnya adalah peladang yang berjuang untuk pangan keluarganya.

“Apakah masih ada keadilan untuk orangtua saya, mereka hanya menjalankan kewajiban sebagai kepala keluarga, apalagi ayah sudah tua,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat, Mardani mengatakan bahwa masyarakat adat membakar hanya sebatas untuk kepentingan dalam rangka ketahanan pangan lokal dan tidak merusak lingkungan hidup.

Bahkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 2 menjamin kegiatan itu.  “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h memperhatikan dengan sungguh - sungguh kearifan lokal di daerah masing - masing dan pasal ini belum dicabut,” tegasnya.

Ia menyebut lahan yang dibuka oleh Gusti Maulidin, secara riil bukan lagi tutupan hutan dan kawasan tersebut sudah berulang kali dijadikan tempat berladang.

“Dulunya selain padi, di lahan itu pernah ditanami karet (para), kopi, dan rotan, secara tradisi berladang sebenarnya justru berkontribusi bagi lingkungan hidup,” katanya.

Ia melihat dakwaan terhadap peladang masyarakat adat ini tidak tepat, karena mereka bukanlah penyebab bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama ini.“Ini berbeda dengan istilah ladang berpindah, yang dituduh merusak alam, karena selalu berpindah ke lokasi yang baru,” ungkapnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers