SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 November 2019 14:58
Ironis.!!! Dua Peladang Tua Renta Duduk di Kursi Pesakitan
TERDAKWA KARHUTLA: Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran hutan dan lahan yang di sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (25/11).(IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan diiringi isak tangis keluarga terdakwa yang hadir di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (25/11) lalu.

Dalam kasus itu mendudukkan terdakwa Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) warga Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Gusti Maulidin yang mata kirinya sudah tidak bisa melihat lagi itu harus duduk sebagai pesakitan karena membuka ladang untuk menanam padi dengan luasan kurang dari satu hektare.

Sebagai masyarakat adat, kakek Maulidin sudah secara turun temurun mewarisi budaya bercocok tanam (menugal) dengan membuka lahan terbatas untuk berladang dengan cara membakar.

Putra dari Gusti Maulidin, Gusti Ismail mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat orang tuanya membuka lahan untuk bercocok tanam, dalam membuka lahan orangtuanya sudah memperhitungkan berbagai hal termasuk arah mata angin dan lain - lain.

Menurutnya saat itu tidak ada bagian hutan atau apapun yang berdampingan dengan lahan orang tuanya yang turut terbakar. Karena orangtuanya tetap menjaga di lokasi untuk memastikan api benar - benar padam.

“Bahkan di dekat lahan orangtua saya, ada Sungai Rungun yang airnya saat itu masih banyak, jadi saya pastikan api tidak ada merembet membakar kawasan hutan di sekitar, saya bisa tunjukan ke TKP,” ungkapnya.

Sebagai anak ia merasa terpukul dengan penangkapan orangtuanya, bahkan saat sidang mereka tidak bisa menahan air mata melihat kakek renta turun dari mobil tahanan dengan kondisi di borgol. Ia berharap ada keadilan bagi orangtuanya, karena ayahnya bukan penjahat, ayahnya adalah peladang yang berjuang untuk pangan keluarganya.

“Apakah masih ada keadilan untuk orangtua saya, mereka hanya menjalankan kewajiban sebagai kepala keluarga, apalagi ayah sudah tua,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat, Mardani mengatakan bahwa masyarakat adat membakar hanya sebatas untuk kepentingan dalam rangka ketahanan pangan lokal dan tidak merusak lingkungan hidup.

Bahkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 2 menjamin kegiatan itu.  “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h memperhatikan dengan sungguh - sungguh kearifan lokal di daerah masing - masing dan pasal ini belum dicabut,” tegasnya.

Ia menyebut lahan yang dibuka oleh Gusti Maulidin, secara riil bukan lagi tutupan hutan dan kawasan tersebut sudah berulang kali dijadikan tempat berladang.

“Dulunya selain padi, di lahan itu pernah ditanami karet (para), kopi, dan rotan, secara tradisi berladang sebenarnya justru berkontribusi bagi lingkungan hidup,” katanya.

Ia melihat dakwaan terhadap peladang masyarakat adat ini tidak tepat, karena mereka bukanlah penyebab bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama ini.“Ini berbeda dengan istilah ladang berpindah, yang dituduh merusak alam, karena selalu berpindah ke lokasi yang baru,” ungkapnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers