SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 November 2019 14:58
Ironis.!!! Dua Peladang Tua Renta Duduk di Kursi Pesakitan
TERDAKWA KARHUTLA: Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran hutan dan lahan yang di sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (25/11).(IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan diiringi isak tangis keluarga terdakwa yang hadir di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (25/11) lalu.

Dalam kasus itu mendudukkan terdakwa Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) warga Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Gusti Maulidin yang mata kirinya sudah tidak bisa melihat lagi itu harus duduk sebagai pesakitan karena membuka ladang untuk menanam padi dengan luasan kurang dari satu hektare.

Sebagai masyarakat adat, kakek Maulidin sudah secara turun temurun mewarisi budaya bercocok tanam (menugal) dengan membuka lahan terbatas untuk berladang dengan cara membakar.

Putra dari Gusti Maulidin, Gusti Ismail mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat orang tuanya membuka lahan untuk bercocok tanam, dalam membuka lahan orangtuanya sudah memperhitungkan berbagai hal termasuk arah mata angin dan lain - lain.

Menurutnya saat itu tidak ada bagian hutan atau apapun yang berdampingan dengan lahan orang tuanya yang turut terbakar. Karena orangtuanya tetap menjaga di lokasi untuk memastikan api benar - benar padam.

“Bahkan di dekat lahan orangtua saya, ada Sungai Rungun yang airnya saat itu masih banyak, jadi saya pastikan api tidak ada merembet membakar kawasan hutan di sekitar, saya bisa tunjukan ke TKP,” ungkapnya.

Sebagai anak ia merasa terpukul dengan penangkapan orangtuanya, bahkan saat sidang mereka tidak bisa menahan air mata melihat kakek renta turun dari mobil tahanan dengan kondisi di borgol. Ia berharap ada keadilan bagi orangtuanya, karena ayahnya bukan penjahat, ayahnya adalah peladang yang berjuang untuk pangan keluarganya.

“Apakah masih ada keadilan untuk orangtua saya, mereka hanya menjalankan kewajiban sebagai kepala keluarga, apalagi ayah sudah tua,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat, Mardani mengatakan bahwa masyarakat adat membakar hanya sebatas untuk kepentingan dalam rangka ketahanan pangan lokal dan tidak merusak lingkungan hidup.

Bahkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 2 menjamin kegiatan itu.  “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h memperhatikan dengan sungguh - sungguh kearifan lokal di daerah masing - masing dan pasal ini belum dicabut,” tegasnya.

Ia menyebut lahan yang dibuka oleh Gusti Maulidin, secara riil bukan lagi tutupan hutan dan kawasan tersebut sudah berulang kali dijadikan tempat berladang.

“Dulunya selain padi, di lahan itu pernah ditanami karet (para), kopi, dan rotan, secara tradisi berladang sebenarnya justru berkontribusi bagi lingkungan hidup,” katanya.

Ia melihat dakwaan terhadap peladang masyarakat adat ini tidak tepat, karena mereka bukanlah penyebab bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama ini.“Ini berbeda dengan istilah ladang berpindah, yang dituduh merusak alam, karena selalu berpindah ke lokasi yang baru,” ungkapnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers