SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 November 2019 16:16
Mantan RT yang Cabul Itu Jadi Tersangka

Penjara Belasan Tahun Mengancam

CABUL ; MA (48) mantan Ketua RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam hukuman berat akibat ulah cabul yang dilakukannya terhadap balita. Kini lelaki bejat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – MA (48) mantan Ketua RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam hukuman berat akibat ulah cabul yang dilakukannya terhadap balita. Kini lelaki bejat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melaluli Kasatreskrim AKP Tri Wibowo menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi pada Senin (25/11) pukul 10.00 WIB  tepatnya di rumah tersangka.

“Saat kejadian korban, Kenanga (4), datang main kerumah tersangka MA (48) dan tiba – tiba tersangka langsung mengangkat paksa korban yang kemudian mencabuli korban secara paksa sebanyak satu kali. Dan saat terjadinya pencabulan tersebut, tidak ada orang lain yang mengetahuinya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa asusila tersebut diduga bukanlah yang pertama, karena sebelumnya MA juga pernah kepergok orang tuanya memainkan kemaluan korban, namun peristiwa tersebut tidak sampai dilaporkan ke Polisi.

Informasi yang dihimpun, peristiwa asusila tersebut terjadi saat Bunga diajak bermain ke rumah M yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban pada Senin (25/11) siang.

Namun saat pulang bermain itu korban menangis dan mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Orangtua korban yang kebingungan lantas menanyakan penyebabnya. Saat itulah Bunga mengaku bahwa kemaluannya telah "dibegitukan" oleh MA. Setelah diperiksa oleh ibunya, ternyata ada luka di kemaluan korban.

Mendapati kenyataan tersebut, malam harinya orang tua korban langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan memanggil MA ke rumah korban. Saat itu MA mengakui perbuatannya, ia beralasan khilaf saat melakukan perbuatan terkutuk tersebut.

Keesokan harinya peristiwa pencabulan terhadap balita itu dilaporkan Polres Kobar, dan Satreskrim Polres Kobar langsung melakukan penangkapan terhadap M. Saat ini kasus pencabulan tersebut ditangani oleh unit PPA Polres Kobar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, Abdul Wahab, melalui Kabid Perlindungan Anak, Eni Pudjirahayu mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban.

“Pendampingan kita lakukan dari pelaporan ke kepolisian hingga visum juga kita dampingi, nanti ada beberapa program pendampingan terhadap korban,” pungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers