SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 November 2019 16:16
Mantan RT yang Cabul Itu Jadi Tersangka

Penjara Belasan Tahun Mengancam

CABUL ; MA (48) mantan Ketua RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam hukuman berat akibat ulah cabul yang dilakukannya terhadap balita. Kini lelaki bejat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – MA (48) mantan Ketua RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam hukuman berat akibat ulah cabul yang dilakukannya terhadap balita. Kini lelaki bejat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melaluli Kasatreskrim AKP Tri Wibowo menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi pada Senin (25/11) pukul 10.00 WIB  tepatnya di rumah tersangka.

“Saat kejadian korban, Kenanga (4), datang main kerumah tersangka MA (48) dan tiba – tiba tersangka langsung mengangkat paksa korban yang kemudian mencabuli korban secara paksa sebanyak satu kali. Dan saat terjadinya pencabulan tersebut, tidak ada orang lain yang mengetahuinya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa asusila tersebut diduga bukanlah yang pertama, karena sebelumnya MA juga pernah kepergok orang tuanya memainkan kemaluan korban, namun peristiwa tersebut tidak sampai dilaporkan ke Polisi.

Informasi yang dihimpun, peristiwa asusila tersebut terjadi saat Bunga diajak bermain ke rumah M yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban pada Senin (25/11) siang.

Namun saat pulang bermain itu korban menangis dan mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Orangtua korban yang kebingungan lantas menanyakan penyebabnya. Saat itulah Bunga mengaku bahwa kemaluannya telah "dibegitukan" oleh MA. Setelah diperiksa oleh ibunya, ternyata ada luka di kemaluan korban.

Mendapati kenyataan tersebut, malam harinya orang tua korban langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan memanggil MA ke rumah korban. Saat itu MA mengakui perbuatannya, ia beralasan khilaf saat melakukan perbuatan terkutuk tersebut.

Keesokan harinya peristiwa pencabulan terhadap balita itu dilaporkan Polres Kobar, dan Satreskrim Polres Kobar langsung melakukan penangkapan terhadap M. Saat ini kasus pencabulan tersebut ditangani oleh unit PPA Polres Kobar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, Abdul Wahab, melalui Kabid Perlindungan Anak, Eni Pudjirahayu mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban.

“Pendampingan kita lakukan dari pelaporan ke kepolisian hingga visum juga kita dampingi, nanti ada beberapa program pendampingan terhadap korban,” pungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers