SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 November 2019 16:16
Mantan RT yang Cabul Itu Jadi Tersangka

Penjara Belasan Tahun Mengancam

CABUL ; MA (48) mantan Ketua RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam hukuman berat akibat ulah cabul yang dilakukannya terhadap balita. Kini lelaki bejat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – MA (48) mantan Ketua RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam hukuman berat akibat ulah cabul yang dilakukannya terhadap balita. Kini lelaki bejat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melaluli Kasatreskrim AKP Tri Wibowo menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi pada Senin (25/11) pukul 10.00 WIB  tepatnya di rumah tersangka.

“Saat kejadian korban, Kenanga (4), datang main kerumah tersangka MA (48) dan tiba – tiba tersangka langsung mengangkat paksa korban yang kemudian mencabuli korban secara paksa sebanyak satu kali. Dan saat terjadinya pencabulan tersebut, tidak ada orang lain yang mengetahuinya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa asusila tersebut diduga bukanlah yang pertama, karena sebelumnya MA juga pernah kepergok orang tuanya memainkan kemaluan korban, namun peristiwa tersebut tidak sampai dilaporkan ke Polisi.

Informasi yang dihimpun, peristiwa asusila tersebut terjadi saat Bunga diajak bermain ke rumah M yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban pada Senin (25/11) siang.

Namun saat pulang bermain itu korban menangis dan mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Orangtua korban yang kebingungan lantas menanyakan penyebabnya. Saat itulah Bunga mengaku bahwa kemaluannya telah "dibegitukan" oleh MA. Setelah diperiksa oleh ibunya, ternyata ada luka di kemaluan korban.

Mendapati kenyataan tersebut, malam harinya orang tua korban langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan memanggil MA ke rumah korban. Saat itu MA mengakui perbuatannya, ia beralasan khilaf saat melakukan perbuatan terkutuk tersebut.

Keesokan harinya peristiwa pencabulan terhadap balita itu dilaporkan Polres Kobar, dan Satreskrim Polres Kobar langsung melakukan penangkapan terhadap M. Saat ini kasus pencabulan tersebut ditangani oleh unit PPA Polres Kobar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, Abdul Wahab, melalui Kabid Perlindungan Anak, Eni Pudjirahayu mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban.

“Pendampingan kita lakukan dari pelaporan ke kepolisian hingga visum juga kita dampingi, nanti ada beberapa program pendampingan terhadap korban,” pungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers