SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 November 2019 16:16
Mantan RT yang Cabul Itu Jadi Tersangka

Penjara Belasan Tahun Mengancam

CABUL ; MA (48) mantan Ketua RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam hukuman berat akibat ulah cabul yang dilakukannya terhadap balita. Kini lelaki bejat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – MA (48) mantan Ketua RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam hukuman berat akibat ulah cabul yang dilakukannya terhadap balita. Kini lelaki bejat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melaluli Kasatreskrim AKP Tri Wibowo menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi pada Senin (25/11) pukul 10.00 WIB  tepatnya di rumah tersangka.

“Saat kejadian korban, Kenanga (4), datang main kerumah tersangka MA (48) dan tiba – tiba tersangka langsung mengangkat paksa korban yang kemudian mencabuli korban secara paksa sebanyak satu kali. Dan saat terjadinya pencabulan tersebut, tidak ada orang lain yang mengetahuinya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa asusila tersebut diduga bukanlah yang pertama, karena sebelumnya MA juga pernah kepergok orang tuanya memainkan kemaluan korban, namun peristiwa tersebut tidak sampai dilaporkan ke Polisi.

Informasi yang dihimpun, peristiwa asusila tersebut terjadi saat Bunga diajak bermain ke rumah M yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban pada Senin (25/11) siang.

Namun saat pulang bermain itu korban menangis dan mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Orangtua korban yang kebingungan lantas menanyakan penyebabnya. Saat itulah Bunga mengaku bahwa kemaluannya telah "dibegitukan" oleh MA. Setelah diperiksa oleh ibunya, ternyata ada luka di kemaluan korban.

Mendapati kenyataan tersebut, malam harinya orang tua korban langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan memanggil MA ke rumah korban. Saat itu MA mengakui perbuatannya, ia beralasan khilaf saat melakukan perbuatan terkutuk tersebut.

Keesokan harinya peristiwa pencabulan terhadap balita itu dilaporkan Polres Kobar, dan Satreskrim Polres Kobar langsung melakukan penangkapan terhadap M. Saat ini kasus pencabulan tersebut ditangani oleh unit PPA Polres Kobar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, Abdul Wahab, melalui Kabid Perlindungan Anak, Eni Pudjirahayu mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban.

“Pendampingan kita lakukan dari pelaporan ke kepolisian hingga visum juga kita dampingi, nanti ada beberapa program pendampingan terhadap korban,” pungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers